
Pantau - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 agar tidak terlalu memberatkan jamaah.
"Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menyampaikan kepada Presiden mengenai hasil perhitungan BPIH 2027 yang dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.
Menurut Irfan, perubahan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi sehingga sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji harus disesuaikan.
"Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," ujar Irfan.
Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya akan mencari formulasi biaya yang dinilai tepat, termasuk mengatur kembali komposisi Bipih yang dibayarkan langsung jamaah dan nilai manfaat dana haji.
Prabowo Minta Ekosistem Haji dan Umrah Dibersihkan
Selain membahas BPIH 2027, pertemuan tersebut membicarakan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Menurut Irfan, Presiden mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi tata kelola sekaligus menindak berbagai praktik yang berpotensi merugikan jamaah.
Presiden juga meminta kementerian membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel maupun berbagai bentuk kecurangan.
"Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," kata Irfan menirukan instruksi Presiden.
"Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jamaah," ujar Irfan.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan pembenahan tersebut diarahkan untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari kartel, pelanggaran, serta berbagai bentuk kecurangan yang merugikan calon jamaah.
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Turut Dibahas
Irfan menghadiri pertemuan dengan Presiden bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk melaporkan perkembangan pembahasan BPIH 2027.
Selain membahas biaya haji, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah juga melaporkan perkembangan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah tersebut berlangsung sekitar dua jam.
- Penulis :
- Shila Glorya




