
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026 dengan menetapkan lima saham yang dapat diperdagangkan melalui mekanisme tersebut pada tahap awal.
Lima saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan layanan transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026.
“Ada dua Anggota Bursa (AB) yang boleh melakukan short selling, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas,” ungkap Jeffrey.
Dengan demikian, Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas menjadi dua perusahaan sekuritas yang diperbolehkan menyediakan layanan short selling pada tahap awal.
Investor Wajib Buka Rekening Short Selling dan Siapkan Jaminan
Investor yang ingin melakukan transaksi short selling harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Salah satu persyaratannya adalah investor harus membuka rekening short selling pada salah satu dari dua Anggota Bursa yang telah memperoleh izin.
Investor juga diwajibkan menyediakan dana jaminan awal untuk transaksi margin dan/atau short selling.
Besaran jaminan awal dapat berupa 50 persen dari nilai transaksi atau sebesar Rp50 juta, sesuai dengan besaran jaminan awal yang dipersyaratkan oleh Anggota Bursa.
Selain menyediakan jaminan, investor wajib memahami hak dan kewajibannya dalam melakukan transaksi short selling.
Investor juga harus menandatangani perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek.
BEI Sebut Short Selling Berpotensi Tambah Likuiditas hingga 17 Persen
Sebelumnya, Jeffrey memperkirakan implementasi short selling berpotensi meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia hingga 17 persen.
“Kalau target transaksi seperti kajian yang sudah pernah kami sampaikan tahun lalu, ada potensi penambahan likuiditas di pasar sampai dengan 17 persen dari likuiditas pada saat itu,” ungkap Jeffrey.
Namun, realisasi peningkatan likuiditas tersebut akan sangat bergantung pada jumlah saham yang nantinya diizinkan untuk ditransaksikan secara short selling serta jumlah Anggota Bursa atau perusahaan sekuritas yang memperoleh izin menyediakan layanan tersebut.
“Ya, tentu likuiditas kita hari ini juga sudah meningkat, tetapi tentu itu akan sangat tergantung berapa banyak saham yang akan kita izinkan untuk di-short sell, berapa banyak Anggota Bursa (AB) yang kita berikan izin untuk melakukan short selling,” kata Jeffrey.
Short Selling Mengandalkan Penurunan Harga Saham
Short selling merupakan strategi perdagangan ketika investor meminjam saham kemudian langsung menjualnya dengan harapan dapat membeli kembali saham tersebut ketika harganya turun.
Keuntungan dari transaksi short selling diperoleh dari selisih antara harga jual yang lebih tinggi dan harga pembelian kembali yang lebih rendah setelah memperhitungkan biaya terkait transaksi.
- Penulis :
- Arian Mesa




