HOME  ⁄  Ekonomi

IEU-CEPA Berpeluang Hapus Kesenjangan Tarif 10 Persen dengan Vietnam, Indonesia Bidik Relokasi Investasi Padat Karya

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

IEU-CEPA Berpeluang Hapus Kesenjangan Tarif 10 Persen dengan Vietnam, Indonesia Bidik Relokasi Investasi Padat Karya
Foto: Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menjawab pertanyaan wartawan saat wawancara cegat di kegiatan Kontan Economic & Demographic Forum di Jakarta, Selasa 29/9/2026 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dinilai dapat menghilangkan kesenjangan tarif sekitar 10 persen yang saat ini dihadapi produk padat karya Indonesia dibandingkan Vietnam ketika memasuki pasar Eropa.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan penyetaraan tarif tersebut juga berpotensi memperkuat peluang Indonesia menarik relokasi investasi ke berbagai sektor padat karya.

Mari menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Kontan Economic & Demographic Forum di Jakarta, Selasa.

Menurut Mari, produk padat karya Indonesia saat ini masih menghadapi perbedaan tarif sekitar 10 persen dibandingkan produk Vietnam ketika memasuki pasar Eropa.

“Kalau sekarang tarif kita ke Eropa misalnya untuk padat karya itu selisihnya 10 persen. Lumayan kan? Tahun depan hopefully 10 persen itu tidak akan ada lagi. Jadi kita sama dengan Vietnam,” kata Mari.

Indonesia Berpeluang Tarik Relokasi Investasi

Mari menilai penyetaraan akses tarif melalui IEU-CEPA tidak hanya memberikan keuntungan bagi ekspor Indonesia ke Eropa, tetapi juga menciptakan peluang untuk menarik relokasi investasi.

Peluang tersebut terutama dapat dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai sektor padat karya di Indonesia.

Namun, peluang itu dinilai tidak akan otomatis menghasilkan investasi apabila pemerintah tidak mampu memfasilitasi investor dalam merealisasikan rencana penanaman modal secara cepat dan jelas.

Mari menyebut koordinasi masih menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan Indonesia dalam memanfaatkan peluang tersebut.

Pemerintah dinilai perlu menentukan secara jelas sektor yang menjadi fokus investasi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait.

Mari mencontohkan investasi sektor padat karya saat ini banyak mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga proses masuk dan realisasinya perlu terus difasilitasi.

Kepastian Iklim Usaha Jadi Faktor Penting

Selain akses pasar melalui IEU-CEPA, kepastian iklim investasi dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan kemampuan Indonesia menarik modal.

Kepastian tersebut diperlukan karena investor akan membandingkan berbagai negara dan sektor sebelum menentukan lokasi penanaman modal.

Indonesia karena itu dinilai perlu memberikan sinyal yang jelas mengenai arah kebijakan investasi sekaligus menunjukkan kesiapan dalam menyambut investor.

Iklim usaha yang kondusif juga diperlukan untuk mendorong perusahaan dalam negeri agar terus melakukan investasi.

“Arah daripada kebijakan dan investasi, atau apakah kita sebetulnya benar-benar menyambut investor masuk. Bagaimana menjaga iklim usaha dan investasi sehingga memang mendorong swasta dalam negeri maupun luar negeri untuk terus melakukan investasi,” ujar Mari.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026