
Pantau - Bank Indonesia (BI) berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk memperbaiki struktur transaksi berjalan atau current account Indonesia yang mengalami defisit sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada triwulan II-2026, transaksi berjalan Indonesia mencatat defisit 12,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara 3,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit tersebut meningkat dibandingkan triwulan I-2026 yang mencapai 3,6 miliar dolar AS atau 1,0 persen dari PDB.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G Hutapea mengatakan koordinasi dilakukan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta kementerian dan lembaga terkait.
“Sinergi dilakukan tidak hanya di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), tapi juga dengan kementerian dan lembaga, khususnya terkait dengan stabilitas nilai tukar, agar struktur dari BOP (neraca pembayaran) kita atau struktur dari current account kita itu bisa lebih baik,” kata Erwin.
BI Dorong Ekspor dan Pengelolaan Impor
Salah satu sasaran koordinasi tersebut adalah memperbaiki struktur neraca pembayaran atau Balance of Payments (BOP) dan transaksi berjalan Indonesia.
Menurut Erwin, perbaikan struktur transaksi berjalan dapat dilakukan dengan meningkatkan ekspor sekaligus mengelola impor dengan lebih baik.
Pengelolaan tersebut juga mencakup pembayaran yang berhubungan dengan kebutuhan dan kewajiban impor.
“Artinya ekspor bisa lebih banyak dan tentunya impornya lebih terkelola, khususnya nanti pembayaran-pembayaran terkait dengan kebutuhan untuk kewajiban pembayaran impor,” ujar Erwin.
Erwin mengatakan sinergi BI dan pemerintah merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi diperlukan karena sejumlah persoalan struktural tidak dapat ditangani Bank Indonesia sendiri.
Dalam pengelolaan ekspor dan impor, BI turut memonitor implementasi Peraturan Pemerintah mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru.
Pemantauan tersebut termasuk terhadap pasokan valuta asing dari bank-bank yang ditunjuk untuk masuk ke pasar domestik.
BI Harapkan Modal Asing Jangka Panjang
Selain memperbaiki transaksi berjalan, BI mengharapkan aliran modal asing yang masuk ke Indonesia tidak hanya berupa modal berjangka pendek atau hot money.
Untuk investasi portofolio, BI lebih mengharapkan masuknya investor berorientasi jangka panjang atau real money investor.
BI juga mengharapkan peningkatan investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI).
Erwin mengatakan pergerakan nilai tukar suatu negara berkaitan dengan struktur dan fundamental ekonomi, termasuk kondisi transaksi berjalan.
“Sebuah negara ketika transaksi berjalannya defisit, artinya kan kebutuhan valuta asingnya lebih besar daripada produksinya, sehingga memang pergerakan nilai tukarnya akan bergerak mengikuti situasi itu. Jadi tugas kita adalah menjaga stabilitas,” kata Erwin.
Dalam kondisi transaksi berjalan defisit, kebutuhan valuta asing menjadi lebih besar sehingga dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar.
BI berupaya menjaga keseimbangan neraca pembayaran dengan mendorong masuknya modal asing melalui transaksi modal dan finansial.
“Selain koordinasi dengan otoritas terkait kementerian/lembaga untuk perbaikan kondisi struktur, tentu saja Bank Indonesia mencoba mem-balancing ini dengan mendorong aliran masuk modal asing di capital account sebagai balancing-nya agar keseimbangan supply dan demand valuta asing itu tetap bisa terjaga dengan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan,” ujar Erwin.
Rupiah Terdepresiasi 7,74 Persen Sepanjang 2026
Dengan mendorong aliran modal asing, BI berupaya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan valuta asing di dalam negeri.
Upaya menjaga stabilitas rupiah juga ditujukan untuk memberikan kepastian kepada pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Berdasarkan data BI per 29 September 2026, volatilitas rupiah tercatat sebesar 7,30 persen.
Sebagai perbandingan, volatilitas mata uang Korea Selatan tercatat 15,59 persen, Filipina 8,74 persen, dan Malaysia 8,59 persen.
Secara tahun kalender berjalan atau year to date (ytd) hingga 29 September 2026, rupiah mengalami depresiasi sebesar 7,74 persen dibandingkan posisi akhir tahun.
Pada Rabu sore, 30 September 2026, nilai tukar rupiah berdasarkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tercatat Rp17.877 per dolar AS.
- Penulis :
- Arian Mesa




