
Pantau - Rencana penerapan ASEAN Customs Transit System (ACTS) di Koridor Kalimantan mulai 2027 akan memperkuat konektivitas perdagangan Indonesia dan Malaysia sekaligus membuka akses lebih luas menuju pasar ASEAN.
Sistem tersebut memungkinkan pergerakan barang melintasi negara-negara ASEAN dengan prosedur transit kepabeanan yang lebih sederhana dan terkoordinasi.
Jalur Jagoi Babang-Serikin di Kalimantan Barat diproyeksikan menjadi salah satu jalur penting dalam perdagangan lintas batas setelah Koridor Kalimantan ACTS diterapkan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan kesiapan infrastruktur, aspek hukum, dan prosedur untuk mendukung pelaksanaan koridor tersebut.
Ketiga aspek itu diperlukan agar sistem perdagangan lintas batas dapat berjalan efektif ketika mulai diterapkan pada 2027.
Ekspor Jagoi Babang Terus Meningkat
Perdagangan lintas batas melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang di Kalimantan Barat mencatat peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Nilai ekspor melalui PLBN Jagoi Babang tercatat sebesar Rp58,73 miliar pada 2023 dan meningkat menjadi Rp75,39 miliar pada 2024.
Nilai tersebut kembali meningkat menjadi Rp101,74 miliar pada 2025, sedangkan hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp109,40 miliar.
Komoditas yang diperdagangkan melalui jalur tersebut didominasi hasil bumi dan produk perikanan.
Kemudahan pergerakan barang melalui koridor perdagangan juga membuka kebutuhan terhadap layanan pengumpulan, penyimpanan, pengemasan, pembiayaan, pengangkutan, hingga distribusi.
Perikanan dan UMKM Berpeluang Mengisi Perdagangan
Sektor perikanan menjadi salah satu bagian dari aktivitas perdagangan yang berlangsung melalui PLBN Jagoi Babang.
Ekspor komoditas perikanan melalui pos lintas batas tersebut mencapai 676,96 ton dengan nilai Rp16,09 miliar hingga Agustus 2026.
Komoditas yang diperdagangkan meliputi udang, kepiting, kerang, bawal, kakap, cumi-cumi, tenggiri, kerapu, rajungan, sotong, ikan asin, dan berbagai produk perikanan lainnya.
Aktivitas perdagangan tersebut melibatkan perusahaan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Konektivitas dengan Malaysia dan pasar ASEAN memberi Kalimantan Barat akses yang lebih luas. Akses itu perlu diikuti kapasitas usaha yang cukup agar semakin banyak nilai perdagangan tercipta dan bertahan di daerah."
- Penulis :
- Aditya Yohan




