
Pantau - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Jepara meminta regulasi yang memberikan perlindungan sekaligus kemudahan berusaha bagi pelaku ekonomi kreatif di wilayah kepulauan, khususnya Karimunjawa, Jawa Tengah.
Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Jepara Muhammad Abdul Chaq mengatakan karakteristik wilayah Karimunjawa membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi khusus daerah kepulauan.
“Kami membutuhkan produk hukum yang dapat memberikan kemudahan berusaha sekaligus perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa, baik melalui regulasi di tingkat nasional maupun daerah,” kata Abdul Chaq di Jepara, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas segera memperoleh kepastian.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik yang digelar Badan Pengkajian MPR RI bersama Gekrafs Jepara di Pantai Ceria, Karimunjawa, Selasa, 29 September 2026.
Gekrafs Soroti Regulasi di Karimunjawa
Abdul Chaq mengatakan status Karimunjawa sebagai wilayah kepulauan membuat kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah tersebut berbeda dibandingkan wilayah nonkepulauan.
“Karena status Karimunjawa yang notabene merupakan daerah kepulauan, maka treatment yang diberikan oleh negara harus berbeda dengan apa yang diterima oleh daerah-daerah non kepulauan,” ujarnya.
Selain meminta perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, Gekrafs Jepara menyoroti adanya regulasi yang dinilai saling bersinggungan dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan Karimunjawa.
Gekrafs Jepara juga menyambut positif hadirnya Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang diharapkan menjadi arah pengembangan ekonomi kreatif nasional.
MPR Dorong Pendampingan dan Perluasan Jejaring
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah mendorong sinergi berbagai pihak dalam pengembangan produk unggulan Karimunjawa.
Hindun juga berharap Gekrafs Jepara berperan dalam mendampingi pelaku ekonomi kreatif melalui program pendampingan serta memberikan masukan mengenai regulasi yang dibutuhkan.
Anggota MPR RI dari unsur DPD RI Hilmy Muhammad turut mendorong pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa memperluas jejaring dengan masyarakat dari daerah kepulauan lain yang memiliki karakteristik serupa.
Jejaring tersebut diharapkan menjadi ruang pertukaran pengalaman dan praktik baik, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata serta produk ekonomi kreatif unggulan daerah kepulauan.
Rangkuman aspirasi masyarakat Karimunjawa kemudian diserahkan kepada perwakilan MPR RI pada akhir kegiatan sebagai bahan masukan dalam pengkajian kebijakan terkait ekonomi kreatif dan kebutuhan masyarakat kepulauan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





