
Pantau - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menargetkan laporan keuangannya dapat diselesaikan dan dirilis pada Oktober 2026 di tengah proses audit yang masih berlangsung.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan target tersebut seusai acara Executive Breakfast Meeting oleh IKA Fikom Unpad di Jakarta, Jumat.
“InsyaAllah mudah-mudahan bulan ini (Oktober 2026) selesai,” kata Dony.
Laporan keuangan Danantara saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain diperiksa BPK, laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh EY (Ernst & Young) yang merupakan salah satu perusahaan auditor big four.
Danantara Lanjutkan Restrukturisasi BUMN
Selain menyelesaikan laporan keuangan, Danantara akan melanjutkan penataan dan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pengelolaannya.
Proses penyederhanaan perusahaan dilakukan melalui sejumlah skema berupa penutupan atau likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.
Khusus restrukturisasi, Danantara menggunakan skema yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan, mulai dari penambahan ekuitas, injeksi aset, hingga restrukturisasi pinjaman.
Danantara telah melakukan proses penentuan perusahaan yang akan masuk ke dalam masing-masing skema tersebut.
Langkah tersebut diarahkan untuk menyederhanakan jumlah perusahaan yang berada dalam pengelolaan Danantara menjadi sekitar 200 perusahaan pada akhir 2026.
BPK Periksa Tata Kelola dan Akuntabilitas Danantara
Sebelumnya, BPK telah memulai pemeriksaan terhadap laporan keuangan konsolidasian Danantara Indonesia Tahun Buku 2025.
Pemeriksaan tersebut mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (DIM), serta seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara.
Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo menyatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam mengawal pengelolaan Danantara.
“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” kata Slamet.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kewajaran laporan keuangan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara.
Hasil pemeriksaan BPK nantinya digunakan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Danantara.
Dalam proses tersebut, BPK menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk mengidentifikasi potensi kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan terhadap ketentuan, serta kelemahan sistem pengendalian internal.
- Penulis :
- Shila Glorya




