
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalihkan sekitar Rp90 miliar anggaran pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang untuk membiayai infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan melalui Perubahan APBD 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pengalihan anggaran tersebut bersifat sementara karena proses pembebasan lahan masih menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, tahun anggaran 2026 hanya menyisakan waktu sekitar tiga bulan sehingga pemerintah daerah memilih memprioritaskan program lain yang dapat dilaksanakan.
"Pada saat dia tertahan cukup lama dan waktu tinggal tiga bulan lagi, maka kita akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan," kata Rudy.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.
Setelah pembahasan Perubahan APBD 2026, anggaran pembebasan lahan tersebut dikurangi menjadi sekitar Rp10 miliar sehingga sekitar Rp90 miliar dialihkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur lainnya.
Anggaran Pembebasan Lahan Akan Dipenuhi Lagi pada 2027
Meski anggaran pembebasan lahan berkurang pada 2026, Pemkab Bogor memastikan tetap berkomitmen melanjutkan pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.
Kebutuhan anggaran tersebut akan kembali dipenuhi melalui APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.
Rudy menegaskan Pemkab Bogor akan menyiapkan anggaran sesuai dengan kebutuhan pembebasan lahan.
"Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari (anggarannya) kita isi penuh kembali," ungkap Rudy.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan proses menuju penetapan lokasi masih berada pada tahap penyelesaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Dokumen tersebut diproses melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sebelum penetapan lokasi ditandatangani Gubernur Jawa Barat.
"Saat ini masih dalam proses pengesahan dokumen tersebut. Setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur," kata Ajat.
Pengurangan anggaran dilakukan karena tahapan pengadaan tanah diperkirakan belum dapat diselesaikan hingga akhir 2026.
Jalan Tambang Direncanakan Membentang 11 Kilometer
Jalan khusus angkutan tambang tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 11 kilometer dan melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, serta Parungpanjang.
Jalur tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.
Pembangunan jalan dirancang untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari kendaraan yang menggunakan jalan umum.
Pemisahan tersebut diharapkan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur jalan di wilayah barat Kabupaten Bogor.
- Penulis :
- Arian Mesa




