HOME  ⁄  Ekonomi

Mendag Budi Santoso Dorong I-EU CEPA Berlaku Awal 2027 Sebelum Fasilitas GSP Berakhir

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Dorong I-EU CEPA Berlaku Awal 2027 Sebelum Fasilitas GSP Berakhir
Foto: (Sumber :Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Delegasi Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi Prancis Nicolas Forissier di sela Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM), di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (AS), Kamis (1/10/2026). ANTARA/HO-Kemendag.)

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) agar akses pasar Indonesia ke Uni Eropa tetap terjaga menjelang berakhirnya fasilitas EU Standard Generalised Scheme of Preferences (GSP) pada 2027.

Budi meminta dukungan Menteri Delegasi Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi Prancis Nicolas Forissier agar proses penandatanganan I-EU CEPA berjalan lancar dan perjanjian dapat mulai berlaku pada awal 2027.

"Indonesia mengharapkan dukungan Prancis di Dewan Uni Eropa agar proses menuju penandatanganan I-EU CEPA berjalan lancar. Secara paralel, Indonesia juga terus memajukan proses di dalam negeri dengan target pemberlakuan pada awal 2027," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral Budi dengan Nicolas di sela Pertemuan Menteri Perdagangan G20 atau G20 Trade Ministers’ Meeting (TMM) di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, Kamis (1/10).

Indonesia Bidik Akses Pasar Sejumlah Produk

Menurut Budi, percepatan I-EU CEPA diperlukan untuk menjaga kelancaran akses pasar setelah fasilitas EU GSP bagi Indonesia berakhir pada 2027.

"Kami berharap dapat memastikan transisi yang lancar menuju CEPA. Indonesia juga mengharapkan akses pasar yang bermakna bagi sawit berkelanjutan dan turunannya, alas kaki, tekstil, serta produk perikanan," ujarnya pula.

Dalam pertemuan tersebut, Nicolas menyampaikan ketertarikan pelaku usaha Prancis untuk segera memanfaatkan preferensi di bidang investasi.

Prancis juga berharap investasi antara kedua negara dapat berlangsung secara dua arah.

Sertifikasi Halal Turut Dibahas

Nicolas turut menyampaikan perhatian pelaku usaha Prancis terhadap penerapan ketentuan sertifikasi halal yang membutuhkan waktu adaptasi.

Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian waktu pemberlakuan regulasi masih berlangsung.

Budi menegaskan sertifikasi halal bukan merupakan perizinan impor maupun hambatan perdagangan, melainkan berkaitan dengan kepentingan dan perlindungan konsumen.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026