
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, tidak naik hingga akhir 2026 sebagai langkah mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kestabilan harga BBM subsidi menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam pengendalian inflasi.
“Yang paling utama dari pengendalian inflasi dari BBM ini adalah menjaga agar BBM subsidi, solar, dan bensin itu di harga tetap, tidak ada kenaikan,” ujar Laode dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipantau dari kanal resmi Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Laode mengatakan kebijakan tersebut mempertimbangkan besarnya penggunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat seperti nelayan dan petani.
“Karena ini (BBM bersubsidi) adalah komponen terbesar yang juga dipakai oleh nelayan dan petani,” kata Laode.
Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan pemerintah tetap menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga energi meski kebijakan tersebut memiliki konsekuensi fiskal.
APBN Jadi Bantalan Hadapi Ketidakpastian Global
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026.
Kebijakan tersebut dipertahankan di tengah ketidakpastian global akibat perang di Selat Hormuz serta perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung.
Airlangga mengatakan Indonesia masih dapat meredam dampak ketidakpastian global tersebut melalui bantalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Penulis :
- Aditya Yohan




