HOME  ⁄  Ekonomi

Zulhas Jamin Distribusi Pupuk ke Petani Lebih Mudah, Harga Gabah Ditetapkan Rp6.500 per Kilogram

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Zulhas Jamin Distribusi Pupuk ke Petani Lebih Mudah, Harga Gabah Ditetapkan Rp6.500 per Kilogram
Foto: Menko Pangan Zulkifli Hasan saat menyerahkan secara simbolis bantuan pupuk kepada petani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (sumber: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjamin kemudahan distribusi pupuk kepada petani sekaligus menegaskan kebijakan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram saat menghadiri Rembuk Tani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Zulkifli Hasan mengatakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mendukung distribusi pupuk adalah menyediakan pupuk dengan skema diskon bagi petani.

Dalam kegiatan tersebut, Zulkifli Hasan juga menanyakan secara langsung kepada petani mengenai kondisi penyaluran pupuk.

“Untuk pupuk aman tadi saya tanya juga para petani penyaluran pupuknya. Itu tentu tidak terlepas dari kebijakan kemudahan pupuk diskon, ya,” kata Zulkifli Hasan.

Pupuk Bersubsidi Hanya untuk Petani Terdaftar

Kebijakan pupuk diskon tersebut tidak dipersiapkan untuk pupuk bersubsidi.

Distribusi pupuk bersubsidi mengacu pada data dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) untuk kemudian disalurkan kepada kelompok tani.

Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat atau petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi perlu mendaftarkan kelompok taninya.

Pupuk bersubsidi tidak dapat diambil oleh semua orang karena diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar.

“Karena kalau semua orang ngambil pupuk enggak boleh, pupuk subsidi. Pupuk subsidi itu yang terdaftar, yang petani. Kalau tidak petani ya enggak dapat,” ungkap Zulkifli Hasan.

Dalam Rembuk Tani tersebut, Zulkifli Hasan turut menyerahkan secara simbolis bantuan pupuk nonsubsidi berupa 1,5 ton NPK dan 1,5 ton UREA.

Harga Gabah Rp6.500 Tanpa Syarat Kadar Air

Selain membahas distribusi pupuk, Zulkifli Hasan menyoroti kebijakan fleksibilitas harga gabah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Pemerintah telah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Pemerintah juga menghapus persyaratan kadar air gabah yang sebelumnya ditetapkan pada kisaran 14 hingga 18 persen.

Dengan penghapusan persyaratan tersebut, hasil panen padi yang telah matang dapat diserap tanpa terkendala ketentuan kadar air.

“Kemudian harga gabah kita tingkatkan. Kalau dulu gabah itu ada syarat kadar air 14-18 persen, itu kita hapus. Pokoknya panen, ya, asal sudah matang padinya dipanen, itu harganya Rp6.500 per kilo,” kata Zulkifli Hasan.

Pemerintah Cegah Permainan Harga Tengkulak

Menurut Zulkifli Hasan, penghapusan persyaratan kadar air dilakukan untuk melindungi petani dari praktik permainan harga oleh tengkulak.

Ketentuan kadar air sebelumnya disebut kerap menjadi alasan untuk menekan harga gabah petani hingga sekitar Rp4.000 sampai Rp4.500 per kilogram.

Zulkifli Hasan menilai petani juga tidak selalu memahami secara pasti kadar air gabah yang dihasilkan sehingga dapat berada dalam posisi kurang menguntungkan saat bertransaksi.

“Kalau dulu ada catatan kadarnya 18, sehingga itu permainan antar tengkulak, ya, sehingga harga gabah kadang-kadang Rp4.000, Rp4.500. Kadang petani tidak tahu kadar airnya berapa, 18, 14, 28, enggak paham-paham. Nah itu kita hapus,” ungkap Zulkifli Hasan.

Melalui kemudahan distribusi pupuk, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar, serta kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram tanpa persyaratan kadar air, pemerintah berupaya memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026