
Pantau - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting dalam pembangunan industri nasional untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan daya saing sektor manufaktur Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong penguatan pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja dalam menghadapi perkembangan teknologi.
"Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional," kata Sarmuji dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Sarmuji, peningkatan kualitas tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan pengembangan teknologi dan investasi agar industri nasional mampu meningkatkan produktivitas.
Kemenperin Targetkan Produktivitas Manufaktur Capai Rp147,7 Juta per Pekerja
Kementerian Perindustrian menetapkan peningkatan produktivitas tenaga kerja sebagai salah satu sasaran dalam penguatan sektor manufaktur nasional.
Pada 2025, produktivitas tenaga kerja industri manufaktur tercatat sebesar Rp124,35 juta per orang.
Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Target tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp23,35 juta per pekerja dalam periode empat tahun.
Sarmuji menyatakan peningkatan produktivitas memerlukan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia industri.
Penguatan kompetensi pekerja juga harus mengikuti perkembangan teknologi yang digunakan dalam proses produksi.
Menurutnya, pendidikan dan pelatihan menjadi bagian penting untuk menyiapkan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri.
Kemenperin akan terus menyelaraskan program pengembangan SDM dengan arah pembangunan industri nasional.
Pendidikan Vokasi Diperkuat melalui Sistem Ganda dan Kebutuhan Industri
Menperin Sarmuji menekankan pentingnya penyelarasan pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Pendekatan kesesuaian pendidikan dengan kebutuhan kerja atau link and match menjadi salah satu strategi yang didorong pemerintah.
Selain itu, penguatan sistem pendidikan ganda atau dual system juga dinilai penting untuk meningkatkan keterampilan praktis lulusan.
"Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja," ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, lulusan pendidikan vokasi diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Kemenperin juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital, otomasi, analisis data, serta keamanan siber bagi tenaga kerja industri.
Keterampilan tersebut menjadi bagian dari kompetensi yang diperlukan seiring perubahan teknologi dalam sektor manufaktur.
"Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri," katanya.
Kemenperin Kelola 13 Perguruan Tinggi Vokasi dan Sembilan SMK Industri
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menjalankan berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja industri.
Program tersebut diselenggarakan melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Kegiatan yang dilaksanakan mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, dan inkubasi bisnis.
Selain itu, BPSDMI mengembangkan program peningkatan keterampilan yang berkaitan dengan penerapan Industri 4.0.
Pelaksana Tugas Kepala BPSDMI, Adie Rochmanto Pandiangan, mengatakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata sektor industri.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi pengajar, serta penguatan infrastruktur pendidikan.
BPSDMI juga memperkuat hubungan lembaga pendidikan dengan perusahaan dan pelaku industri.
"BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja," katanya.
Pendaftar Pendidikan Vokasi Industri Capai Puluhan Ribu Orang
Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri tercermin dari jumlah pendaftar yang tercatat hingga 30 Juni 2026.
Pada jenjang pendidikan tinggi vokasi, jumlah pendaftar mencapai 61.744 orang.
Sementara itu, kuota penerimaan yang tersedia pada jenjang tersebut sebanyak 4.566 orang.
Pada jenjang pendidikan menengah vokasi, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 33.592 orang.
Adapun kuota penerimaan pendidikan menengah vokasi mencapai 2.749 orang.
Adie menilai tingginya jumlah pendaftar menjadi modal dalam upaya menyiapkan tenaga kerja industri sejak jenjang pendidikan.
Namun, peningkatan kualitas lulusan tetap menjadi perhatian agar keterampilan yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan teknologi.
BPSDMI juga mengembangkan sertifikasi kompetensi dan inkubasi bisnis untuk memperluas pilihan karier lulusan.
"Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri," ujarnya.
Pemerintah Targetkan 89 Persen SDM Industri Kompeten pada 2029
Dalam sasaran pembangunan jangka menengah hingga 2029, BPSDMI menetapkan target peningkatan kualitas sumber daya manusia industri.
Persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat secara bertahap hingga mencapai 89 persen pada 2029.
Selain itu, persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada tahun yang sama.
Target tersebut menjadi bagian dari program penguatan kualitas tenaga kerja untuk mendukung pertumbuhan sektor manufaktur.
Kemenperin menegaskan pengembangan SDM industri akan terus diselaraskan dengan kebutuhan dunia kerja, kemajuan teknologi, dan pembangunan industri nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




