HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia dan Timor-Leste Teken Perjanjian Investasi Bilateral, Buka Peluang Kerja Sama di Berbagai Sektor

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia dan Timor-Leste Teken Perjanjian Investasi Bilateral, Buka Peluang Kerja Sama di Berbagai Sektor
Foto: Bilateral Investment Treaty (BIT) antara Indonesia dan Timor-Leste yang ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste Francisco Kalbuadi Lay di Jakarta, Kamis 15/10/2026 (sumber: BKPM)

Pantau - Pemerintah Indonesia dan Timor-Leste resmi menandatangani perjanjian investasi bilateral atau Bilateral Investment Treaty (BIT) untuk memperkuat hubungan ekonomi, meningkatkan investasi, serta membuka peluang kerja sama di berbagai sektor strategis kedua negara.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste, Francisco Kalbuadi Lay, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi Indonesia dan Timor-Leste untuk memperluas kolaborasi ekonomi melalui penyempurnaan regulasi, percepatan investasi, serta pengembangan sektor usaha yang memiliki potensi kerja sama.

Rosan menyampaikan bahwa kedua negara memiliki berbagai peluang investasi yang masih dapat dikembangkan melalui komunikasi dan kerja sama berkelanjutan.

"Kami meyakini banyak sekali potensi-potensi kerjasama yang bisa kita elaborasi yang bisa kita kerjakan bersama dan ini akan menjadi landasan untuk kita bisa terus secara kontinu bertemu, mendiskusikan, dan juga menyempurnakan baik dari segi policy, regulasi, percepatan atau pun akselerasi," ucap Menteri Rosan.

Menurut Rosan, perjanjian tersebut akan menjadi dasar bagi kedua negara untuk terus melakukan pembahasan dan evaluasi kebijakan guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Perjanjian Investasi Indonesia-Timor-Leste Dibahas Sejak 2023

Penandatanganan BIT Indonesia-Timor-Leste merupakan hasil dari proses kerja sama yang telah berlangsung sejak kedua negara membahas komitmen investasi dalam pertemuan bilateral pada 2023.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal pembentukan kesepakatan yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi kegiatan investasi.

Setelah komitmen awal terbentuk, Indonesia dan Timor-Leste melanjutkan proses penyusunan perjanjian melalui serangkaian perundingan yang dimulai pada November 2024.

Perundingan tersebut membahas berbagai ketentuan mengenai pengaturan, fasilitasi, dan pelindungan investasi yang akan menjadi dasar hubungan ekonomi kedua negara.

Proses pembahasan kemudian dilanjutkan ke tahap legal scrubbing atau pemeriksaan dan penyelarasan akhir aspek hukum dalam naskah perjanjian.

Tahapan tersebut berhasil diselesaikan pada Agustus 2025 sebelum perjanjian akhirnya ditandatangani pada 15 Oktober 2026.

Dengan demikian, kesepakatan investasi bilateral tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan dan perundingan yang berlangsung sejak 2023.

Sebanyak 120 Perusahaan Indonesia Telah Berinvestasi di Timor-Leste

Rosan menjelaskan bahwa hubungan investasi Indonesia dan Timor-Leste selama ini menunjukkan perkembangan positif dengan kehadiran sekitar 120 perusahaan swasta Indonesia yang telah menanamkan modal di negara tersebut.

Selain perusahaan swasta, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan besar nasional juga telah menjalankan kegiatan usaha maupun proyek strategis di Timor-Leste.

Di sektor jasa keuangan, perusahaan Indonesia yang disebut memiliki kegiatan usaha di Timor-Leste antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Pegadaian.

Sementara itu, Telkomsel menjadi salah satu perusahaan Indonesia yang hadir di sektor telekomunikasi.

Pada sektor energi, Pertamina International Timor termasuk perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di negara tersebut.

Adapun perusahaan yang terlibat dalam kegiatan usaha dan proyek strategis di bidang pembangunan infrastruktur meliputi Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan (PT PP), dan Adhi Karya.

Kehadiran berbagai perusahaan tersebut menunjukkan keterlibatan dunia usaha Indonesia dalam pengembangan sejumlah sektor ekonomi Timor-Leste.

Selain investasi langsung, hubungan ekonomi kedua negara juga diperkuat melalui aktivitas perdagangan berbagai komoditas.

Indonesia menjadi salah satu pemasok kendaraan bermotor beserta bagian-bagiannya, produk olahan tepung, serta lemak dan minyak hewani ke pasar Timor-Leste.

Sementara itu, Timor-Leste memasok sejumlah komoditas ke Indonesia, antara lain kopi, teh, rempah-rempah, serta mesin dan peralatan mekanik.

Dalam keterangan yang disampaikan, nilai perdagangan terkait hubungan ekonomi kedua negara disebut mencapai 150 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Aktivitas perdagangan tersebut diharapkan semakin berkembang seiring dengan implementasi perjanjian investasi bilateral yang telah ditandatangani.

Indonesia dan Timor-Leste Bidik Investasi Infrastruktur hingga Energi Terbarukan

Melalui perjanjian BIT, Indonesia dan Timor-Leste berupaya memperluas peluang investasi di sejumlah sektor strategis yang memiliki potensi pengembangan bersama.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah industri hilir yang diharapkan dapat membuka peluang pengembangan kegiatan usaha dan investasi baru.

Selain industri hilir, sektor manufaktur juga menjadi bidang yang berpotensi memperoleh manfaat dari peningkatan kerja sama ekonomi kedua negara.

Di bidang infrastruktur, kerja sama investasi diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan serta penguatan aktivitas ekonomi di Timor-Leste.

Sektor energi terbarukan turut menjadi salah satu bidang yang berpotensi dikembangkan melalui peningkatan investasi dan kolaborasi perusahaan.

Pengembangan energi terbarukan diharapkan dapat membuka peluang proyek yang mendukung kebutuhan energi berkelanjutan.

Selain itu, sektor logistik dan real estat juga termasuk dalam cakupan peluang investasi yang diharapkan semakin luas setelah penandatanganan perjanjian.

Di bidang teknologi, kedua negara melihat potensi pengembangan kerja sama pada sektor teknologi digital sebagai bagian dari perluasan hubungan ekonomi bilateral.

Untuk mendukung pengembangan berbagai sektor tersebut, Indonesia dan Timor-Leste juga mendorong peningkatan pertukaran informasi mengenai peluang investasi.

Pertukaran informasi diharapkan dapat membantu pemerintah dan pelaku usaha memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kebutuhan bisnis serta potensi penanaman modal di masing-masing negara.

Pemerintah kedua negara juga berupaya meningkatkan keterlibatan sektor swasta agar kerja sama investasi tidak hanya berlangsung pada tingkat pemerintahan, tetapi dapat direalisasikan melalui kegiatan bisnis antarpelaku usaha.

Perjanjian BIT Memiliki Tiga Komponen Utama untuk Lindungi Investor

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste, Francisco Kalbuadi Lay, menyambut baik penandatanganan perjanjian investasi bilateral dengan Indonesia.

Francisco menilai kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan bilateral kedua negara yang telah memiliki sejarah panjang.

Menurutnya, perjanjian tersebut membuka peluang lebih besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia maupun Timor-Leste untuk memperoleh manfaat dari peningkatan kerja sama ekonomi.

Perjanjian BIT Indonesia-Timor-Leste memiliki tiga komponen utama, yakni promosi investasi, fasilitasi investasi, dan pelindungan investasi.

Komponen promosi investasi bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan daya tarik penanaman modal di kedua negara.

Melalui promosi investasi, perusahaan diharapkan memperoleh peluang lebih luas untuk mengembangkan kegiatan usaha dan menjalin kerja sama bisnis.

Sementara itu, komponen fasilitasi investasi menekankan pentingnya transparansi serta efisiensi dalam berbagai proses yang berkaitan dengan penanaman modal.

Fasilitasi tersebut diarahkan untuk mendukung kelancaran kegiatan investasi melalui mekanisme yang lebih jelas dan efisien bagi pelaku usaha.

Adapun komponen pelindungan investasi bertujuan memberikan perlakuan adil dan setara serta kepastian hukum terhadap kegiatan penanaman modal sesuai ketentuan perjanjian.

Melalui pelindungan tersebut, Indonesia dan Timor-Leste berupaya membangun lingkungan investasi yang memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban investor.

Ketiga komponen tersebut menjadi landasan utama bagi kedua negara dalam mengembangkan kerja sama ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berharap implementasi BIT dapat memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Timor-Leste melalui peningkatan investasi, pengembangan sektor strategis, serta perluasan keterlibatan dunia usaha.

Perjanjian tersebut juga diharapkan memberikan dasar hukum yang lebih jelas untuk melanjutkan penyempurnaan kebijakan, mempercepat realisasi investasi, dan membuka peluang bisnis baru bagi kedua negara.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026