
Pantau - Pemerintah Indonesia mulai mengantisipasi ancaman komputasi kuantum terhadap keamanan data digital dengan mempersiapkan penerapan teknologi kriptografi pascakuantum atau post-quantum cryptography (PQC) guna memperkuat ketahanan keamanan siber nasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi informasi dan sistem digital dari potensi pembobolan enkripsi seiring berkembangnya kemampuan teknologi komputasi kuantum.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo Simbolon mengatakan kesiapan teknologi keamanan menjadi kebutuhan penting di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
"Mewakili Bapak Menko Perekonomian, saya menyambut baik Workshop on Quantum and Post-Quantum Cryptography sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan keamanan siber nasional, sekaligus mempersiapkan Indonesia memanfaatkan ruang ekonomi dan inovasi yang lahir dari perkembangan teknologi kuantum," ujar Ali dalam lokakarya bertema Strategizing Indonesia's Digital Defense in the Quantum Era di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pemerintah Waspadai Ancaman Pencurian Data Terenkripsi
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian pemerintah adalah praktik Harvest Now, Decrypt Later (HNDL) atau pengumpulan data terenkripsi untuk dibuka pada masa mendatang.
Dalam praktik tersebut, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat mengumpulkan informasi terenkripsi saat ini dan menyimpannya hingga tersedia teknologi yang mampu memecahkan sistem perlindungannya.
Perkembangan komputasi kuantum berpotensi meningkatkan kemampuan pemecahan sejumlah metode kriptografi yang digunakan untuk mengamankan komunikasi dan data digital.
Risiko tersebut membuat pemerintah menilai persiapan sistem perlindungan data harus dilakukan sebelum teknologi kuantum mencapai kemampuan yang dapat mengancam sistem enkripsi tertentu.
Ali menjelaskan pemerintah dan pelaku industri perlu mengidentifikasi sistem serta informasi yang membutuhkan perlindungan jangka panjang.
Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan prioritas pengamanan dan langkah penyesuaian teknologi yang diperlukan.
Kriptografi Pascakuantum Disiapkan untuk Perkuat Keamanan Siber
Pemerintah memandang penerapan PQC sebagai salah satu langkah untuk menghadapi perubahan ancaman keamanan digital pada masa mendatang.
Teknologi tersebut menggunakan metode kriptografi yang dirancang agar tetap aman terhadap serangan menggunakan komputer konvensional maupun komputer kuantum.
Namun, penerapan PQC tidak cukup dilakukan hanya dengan mengganti algoritma enkripsi yang digunakan saat ini.
Ali menekankan perlunya perencanaan menyeluruh yang mencakup pemetaan sistem, identifikasi data penting, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
Koordinasi lintas sektor juga diperlukan karena infrastruktur digital digunakan oleh berbagai instansi pemerintah dan pelaku industri.
Penguatan keamanan siber tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan yang tercantum dalam Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital.
Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Capai 340 Miliar Dolar AS
Pemerintah menilai kesiapan keamanan siber semakin penting seiring meningkatnya nilai transaksi dan aktivitas masyarakat di layanan digital.
Ali menyampaikan nilai barang dagangan bruto atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia mendekati 100 miliar dolar AS pada 2025.
Nilai tersebut meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ekonomi digital Indonesia juga diproyeksikan mencapai 340 miliar dolar AS pada 2030.
Sementara itu, Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar transaksi pada triwulan III 2025.
Jumlah transaksi tersebut tumbuh 38,08 persen secara tahunan.
Besarnya aktivitas ekonomi digital tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan data dan sistem pembayaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemerintah Dorong Kemandirian Teknologi Keamanan Siber
Selain mempersiapkan teknologi kriptografi pascakuantum, pemerintah menekankan pentingnya membangun kemampuan teknologi keamanan siber secara mandiri.
Ali mengatakan Indonesia dapat memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan negara lain, tetapi tetap perlu mengembangkan kapasitas teknologi nasional.
"Boleh kita belajar dari mereka yang sudah duluan, tapi kita juga harus punya kemandirian dalam menyiapkan platform teknologi cyber security kita," ujar Ali.
Pemerintah juga mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dengan sejumlah mitra, termasuk Amerika Serikat dan China.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas pemanfaatan teknologi sekaligus meningkatkan kemampuan inovasi Indonesia.
Indonesia Dukung Integrasi Ekonomi Digital ASEAN
Di tingkat regional, pemerintah turut mendorong penguatan ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
Penandatanganan kesepakatan tersebut direncanakan berlangsung pada November 2026.
Implementasi DEFA diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS.
Pemerintah menilai penguatan infrastruktur digital, pemanfaatan kecerdasan buatan, dan kesiapan menghadapi komputasi kuantum perlu dilaksanakan secara bersamaan.
"Melalui penguatan infrastruktur digital, pemanfaatan AI, integrasi ekonomi digital kawasan, serta persiapan menghadapi perkembangan komputasi kuantum, Indonesia perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital berjalan beriringan dengan ketahanan dan kemandirian keamanan siber," tutup Ali.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




