
Pantau - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta Jembatan Salujambu yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara segera dibuka untuk masyarakat setelah pembangunan infrastruktur tersebut dinyatakan rampung 100 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Muh Salim Basmin mengatakan pengoperasian jembatan tidak perlu menunggu acara peresmian selama persyaratan keselamatan telah terpenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan Salim di Makassar, Rabu (21/10/2026), menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman terkait percepatan pemanfaatan infrastruktur yang telah selesai dibangun.
Menurut Salim, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat dapat segera menggunakan jembatan untuk mendukung aktivitas transportasi dan mobilitas sehari-hari.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Jembatan Salujambu segera dibuka tidak perlu menunggu peresmian. Yang terpenting, masyarakat bisa segera memanfaatkan jembatan untuk akses transportasi dan mobilitas sehari-hari,” kata Salim Basmin.
Gubernur Sulsel Minta Jembatan Dibuka Tanpa Menunggu Seremoni
Salim menjelaskan bahwa arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya pemanfaatan infrastruktur publik sesegera mungkin setelah pembangunan selesai.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, Pemprov Sulsel meminta agar pembukaan Jembatan Salujambu tidak tertunda hanya karena menunggu pelaksanaan seremoni peresmian.
Meski demikian, aspek keselamatan tetap menjadi syarat utama sebelum jembatan digunakan oleh masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama. Sepanjang pemeriksaan teknis akhir telah terpenuhi dan jembatan dinyatakan aman untuk dilalui,” ujarnya.
Pemeriksaan teknis akhir diperlukan untuk memastikan kondisi konstruksi jembatan memenuhi persyaratan sebelum dibuka bagi pengguna jalan.
Jembatan Salujambu Hubungkan Dua Kabupaten di Sulawesi Selatan
Jembatan Salujambu merupakan infrastruktur penghubung antara Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Keberadaan jembatan tersebut ditujukan untuk mempermudah akses transportasi masyarakat yang beraktivitas di antara kedua wilayah.
Dengan tersedianya jalur penghubung tersebut, warga diharapkan dapat melakukan perjalanan dan menjalankan kegiatan sehari-hari dengan lebih lancar.
Pemprov Sulsel menilai pemanfaatan jembatan menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Luwu dan Luwu Utara.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa infrastruktur yang telah selesai dibangun harus segera dapat digunakan sesuai dengan fungsi dan tujuan pembangunannya.
Pembangunan Jembatan Salujambu Gunakan Anggaran Rp13 Miliar
Pembangunan Jembatan Salujambu dilaksanakan melalui program Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025.
Total alokasi bantuan keuangan untuk program tersebut mencapai Rp16 miliar.
Dari jumlah itu, sebesar Rp13 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan Jembatan Salujambu.
Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 70 meter dengan lebar 4 meter.
Konstruksi jembatan menggunakan perpaduan struktur beton dan rangka baja untuk mendukung fungsi sebagai jalur penghubung antardaerah.
Pembangunan fisik jembatan kini telah mencapai 100 persen sehingga pemerintah provinsi mendorong percepatan pemanfaatannya.
Pembukaan Jembatan Tetap Menunggu Kepastian Keamanan Teknis
Meskipun pembangunan telah selesai, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pembukaan jembatan harus memperhatikan hasil pemeriksaan teknis akhir.
Pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk memastikan jembatan aman digunakan oleh masyarakat.
Pemprov Sulsel menginginkan agar proses pemanfaatan tidak tertunda apabila seluruh persyaratan teknis telah dinyatakan terpenuhi.
Arahan tersebut sekaligus menegaskan prioritas pemerintah daerah untuk memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan rampungnya Jembatan Salujambu, akses penghubung antara Kecamatan Lamasi di Kabupaten Luwu dan Kecamatan Baebunta Selatan di Kabupaten Luwu Utara diharapkan segera dapat dimanfaatkan untuk menunjang mobilitas warga.
- Penulis :
- Aditya Yohan




