
Pantau - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong negara-negara berkembang memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan peluang usaha melalui Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia atau World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Riefky mengatakan ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya dan kebanggaan terhadap karya lokal.
Menurutnya, sektor tersebut menjadi salah satu peluang pertumbuhan bagi negara-negara berkembang yang tergabung dalam kelompok Global South atau negara-negara Selatan Global.
“Bagi banyak negara di Global South, ekonomi kreatif merupakan jalur nyata menuju pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan kebanggaan terhadap cerita kita sendiri,” ujar Riefky saat membuka WCCE 2026.
Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja
Riefky mengungkapkan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi sekitar 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Selain memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, sektor tersebut juga menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa industri kreatif memiliki peran dalam menyediakan lapangan kerja sekaligus menopang kegiatan ekonomi masyarakat.
Potensi ekonomi kreatif juga terlihat dari perkembangan perdagangan internasional yang melibatkan berbagai produk dan jasa kreatif.
Mengutip data Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan atau United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Riefky menyebut nilai ekspor barang dan jasa kreatif dunia mencapai sekitar 1,7 triliun dolar AS pada 2024.
Nilai perdagangan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Indonesia untuk terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan internasional.
Indonesia Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Industri Kreatif
Riefky menekankan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri.
Menurutnya, diperlukan kerja sama antara pemerintah, kreator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk membangun ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas kesempatan usaha dan memastikan manfaat ekonomi kreatif dapat dirasakan oleh lebih banyak kelompok masyarakat.
Ia juga menilai penguatan sektor kreatif perlu memperhatikan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pasar.
Melalui WCCE 2026, Indonesia berupaya mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas arah pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.
Penyelenggaraan konferensi kelima tersebut menjadi salah satu langkah Indonesia dalam memperkuat pengakuan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis pembangunan.
WCCE 2026 Bahas Kecerdasan Buatan hingga Hak Kekayaan Intelektual
Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia 2026 mengangkat tema Inclusively Creative, Collective Continuity yang menekankan kreativitas inklusif dan keberlanjutan kerja sama.
Forum tersebut memiliki empat pilar utama pembahasan yang menjadi dasar penyusunan arah pengembangan ekonomi kreatif dunia.
Pilar pertama mencakup teknologi, kecerdasan buatan, dan transformasi digital.
Pilar kedua berfokus pada keberlanjutan dan ekonomi sirkular dalam pengembangan industri kreatif.
Sementara itu, pilar ketiga membahas kekayaan intelektual dan perlindungan hak para pelaku kreatif.
Pilar keempat menitikberatkan pada inklusi, penguatan ekosistem kreatif, serta pemberdayaan komunitas.
Keempat pilar tersebut akan menjadi landasan penyusunan Jakarta Vision on Creative Economy yang diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan ekonomi kreatif di tingkat internasional.
Indonesia Upayakan Pembaruan Resolusi Ekonomi Kreatif di PBB
Selain membahas peluang ekonomi, Indonesia juga mendorong penguatan posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Riefky mengatakan Indonesia sebelumnya telah membawa isu ekonomi kreatif ke Sidang Majelis Umum PBB melalui resolusi yang diadopsi pada 2019 dan 2023.
Saat ini, delegasi Indonesia di New York tengah mengupayakan pembaruan resolusi tersebut dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81.
Upaya itu bertujuan mempertahankan perhatian internasional terhadap peran ekonomi kreatif dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Indonesia juga mendorong agar pembahasan ekonomi kreatif selaras dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Melalui WCCE 2026, pemerintah berharap ekonomi kreatif semakin diakui bukan hanya sebagai bagian dari sektor budaya, tetapi juga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi negara-negara berkembang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




