
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendorong pelaksanaan Program Bedah Rumah tidak hanya berfokus pada perbaikan hunian masyarakat, tetapi juga mencakup pemberdayaan ekonomi dan penyelesaian sertifikasi tanah bagi penerima bantuan.
Maruarar menegaskan bahwa program bantuan perumahan harus dilaksanakan secara menyeluruh agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang layak, tetapi juga mendapatkan kesempatan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Maruarar saat meninjau langsung pelaksanaan Program Bedah Rumah di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
"Inilah yang dimaksud komprehensif. Rumahnya diperbaiki, ada yang belum punya sertifikat dibantu, ada yang ga punya usaha dibantu," kata Maruarar.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut legalitas kepemilikan tanah dan keterbatasan kemampuan ekonomi keluarga.
Program Bedah Rumah merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan dan renovasi sebanyak tiga juta rumah bagi masyarakat.
Maruarar Dorong Bantuan Rumah Terintegrasi dengan Pemberdayaan Ekonomi
Maruarar menjelaskan bahwa pelaksanaan program perumahan pemerintah perlu diintegrasikan dengan berbagai bentuk pemberdayaan ekonomi agar manfaat bantuan dapat dirasakan secara lebih luas.
Pemerintah berupaya memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima, mulai dari renovasi rumah, bantuan pengurusan sertifikasi tanah, hingga dukungan untuk menjalankan usaha.
Dalam kunjungannya, Maruarar meninjau langsung kondisi rumah milik seorang warga bernama Ester yang diketahui berada dalam kondisi tidak layak huni.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi bangunan sekaligus mengetahui keadaan ekonomi penghuni sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk bantuan.
Maruarar menilai bahwa kondisi fisik rumah dan kemampuan ekonomi keluarga merupakan dua aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyaluran bantuan perumahan.
Ia menekankan pentingnya memastikan bantuan negara benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima manfaat.
Selain memperbaiki rumah tidak layak huni, pemerintah juga mendorong penyelesaian persoalan legalitas tanah melalui bantuan pengurusan sertifikat bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh agar masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang lebih baik, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
Maruarar turut mendorong pemberian dukungan ekonomi kepada masyarakat penerima bantuan yang belum memiliki kegiatan usaha.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan pendapatan sehingga manfaat Program Bedah Rumah tidak berhenti pada perbaikan bangunan semata.
Maruarar Soroti Penurunan Bunga Pembiayaan PNM dari 22 Persen Menjadi 8 Persen
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Maruarar juga menyoroti peran PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyediaan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Menurutnya, lembaga pembiayaan seperti PNM memiliki peran penting dalam memperluas kesempatan masyarakat memperoleh modal untuk menjalankan dan mengembangkan usaha.
Maruarar menekankan perlunya kebijakan pembiayaan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan akses permodalan dengan biaya terjangkau.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penurunan suku bunga pembiayaan PNM dari sebelumnya sekitar 22 persen menjadi 8 persen.
Penurunan suku bunga tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan bagi masyarakat yang menjalankan usaha kecil sekaligus memperluas akses terhadap sumber permodalan.
Maruarar memandang pembiayaan usaha yang lebih terjangkau sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.
Dengan menggabungkan bantuan renovasi rumah, penyelesaian sertifikasi tanah, dan akses pembiayaan usaha, pemerintah berupaya menghadirkan program perumahan yang mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Pendekatan tersebut juga diarahkan untuk membantu penerima bantuan meningkatkan kemandirian ekonomi setelah memperoleh hunian yang lebih layak.
Kementerian PKP Catat Pembangunan dan Renovasi 1,79 Juta Rumah
Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat capaian pembangunan dan renovasi rumah selama periode Januari 2025 hingga 15 Oktober 2026 mencapai 1.790.081 unit.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, dalam pemaparan perkembangan kinerja kementerian di Jakarta pada Selasa (20/10/2026).
"Total mulai Januari tahun 2025 sampai dengan 15 Oktober 2026 capaian kita adalah 1.790.081 unit," ujar Didyk Choirul.
Didyk menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan gabungan pembangunan rumah baru dan renovasi rumah yang dilaksanakan melalui kerja sama berbagai pihak dalam ekosistem perumahan.
Dari total capaian tersebut, pembangunan rumah baru tercatat sebanyak 1.103.918 unit atau sekitar 61,7 persen.
Sementara itu, jumlah rumah yang telah mendapatkan renovasi selama periode yang sama mencapai 686.163 unit atau sekitar 38,3 persen dari keseluruhan capaian.
Didyk menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan dan perbaikan hunian masyarakat.
"Ini yang kerja sama dengan seluruh ekosistem perumahan," katanya.
Pelibatan berbagai pihak menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak sekaligus mendukung pencapaian target program tiga juta rumah.
Program Bedah Rumah Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kementerian PKP terus mendorong pelaksanaan program perumahan yang tidak hanya berorientasi pada jumlah pembangunan dan renovasi rumah, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi penerima manfaat.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat yang membutuhkan bantuan perumahan diharapkan dapat memperoleh dukungan sesuai dengan persoalan yang dihadapi, termasuk legalitas tanah dan keterbatasan modal usaha.
Pemerintah juga berupaya memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan program bantuan perumahan dapat berjalan seiring dengan upaya pemberdayaan ekonomi.
Penyediaan akses pembiayaan yang lebih terjangkau diharapkan dapat membuka peluang bagi penerima bantuan untuk memulai atau mengembangkan kegiatan usaha.
Dengan capaian pembangunan dan renovasi sebanyak 1.790.081 unit hingga 15 Oktober 2026, pemerintah melanjutkan upaya pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui program tiga juta rumah.
Melalui integrasi renovasi hunian, sertifikasi tanah, dan pemberdayaan ekonomi, Kementerian PKP berharap Program Bedah Rumah dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Penulis :
- Leon Weldrick




