
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memanfaatkan layanan pembiayaan digital meskipun proses pengajuan pinjaman kini semakin cepat dan mudah, karena setiap kewajiban pembayaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa kemajuan teknologi keuangan harus diimbangi dengan pemahaman risiko.
Peringatan tersebut disampaikan Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/10/2026), terkait perkembangan layanan pembiayaan berbasis teknologi digital.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Agusman.
OJK Ingatkan Risiko di Balik Kemudahan Pinjaman Digital
Agusman menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih praktis dibandingkan layanan konvensional.
Masyarakat kini dapat mengakses layanan pembiayaan dengan lebih cepat melalui pemanfaatan sistem digital.
Namun, kemudahan tersebut tidak boleh membuat pengguna mengabaikan kewajiban pembayaran dan risiko yang menyertai pembiayaan.
OJK menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat memahami konsekuensi sebelum menggunakan fasilitas pendanaan.
Menurut Agusman, pemanfaatan layanan pembiayaan harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing pengguna.
Kemampuan memenuhi kewajiban menjadi salah satu hal utama yang perlu diperhatikan agar akses pembiayaan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Kecerdasan Buatan Percepat Proses Persetujuan Pembiayaan
Agusman mengatakan transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam industri pembiayaan.
Teknologi memungkinkan proses analisis kelayakan calon penerima pembiayaan dilakukan jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan," kata Agusman.
Pemanfaatan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin memungkinkan lembaga pembiayaan mengolah informasi untuk mendukung proses penilaian kelayakan.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari perkembangan industri jasa keuangan yang semakin mengandalkan teknologi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa kecepatan proses pembiayaan tetap harus diikuti pemahaman terhadap risiko dan kewajiban pengguna.
Pembiayaan Digital Diharapkan Perluas Akses Modal UMKM
Selain mempermudah layanan bagi masyarakat, pembiayaan digital dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Agusman menjelaskan bahwa teknologi dapat membantu memperluas jangkauan layanan keuangan kepada kelompok masyarakat yang selama ini sulit memperoleh akses pembiayaan konvensional.
Kemudahan memperoleh pendanaan berpotensi meningkatkan produktivitas usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital," jelas dia.
Menurut Agusman, ketersediaan jaringan dan infrastruktur digital menjadi faktor penting agar manfaat layanan pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
OJK menilai pengembangan pembiayaan digital perlu berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan akses, tetapi juga mampu mengelola kewajibannya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi pembiayaan untuk kebutuhan produktif tanpa mengabaikan kemampuan membayar dan risiko keuangan yang mungkin timbul.
- Penulis :
- Gerry Eka




