HOME  ⁄  Ekonomi

Kemendag Catat Harga Minyakita Sesuai HET di 30 Provinsi, Tujuh Wilayah Masih di Atas Batas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendag Catat Harga Minyakita Sesuai HET di 30 Provinsi, Tujuh Wilayah Masih di Atas Batas
Foto: (Sumber :Pedagang memindahkan kemasan minyak goreng merek Minyakita setelah menerima distribusi dari Perum Bulog di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/6/2026). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.).)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak goreng rakyat merek Minyakita di 30 provinsi atau sekitar 80 persen wilayah yang dipantau telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, dengan toleransi maksimal 2 persen atau Rp16.000 per liter.

Namun, harga Minyakita di tujuh provinsi masih tercatat lebih dari 5 persen di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan kondisi tersebut diketahui berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

"Harga Minyakita di 30 provinsi atau 80 persen dari total wilayah terpantau berada dalam batas kesesuaian terhadap harga eceran tertinggi yaitu sebesar Rp15.700 dengan ambang toleransi maksimal 2 persen atau sebesar Rp16.000 per liter," ujar Nawandaru dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kemendag menilai penguatan pasokan dan distribusi masih diperlukan untuk menekan harga Minyakita di wilayah yang belum memenuhi ketentuan pemerintah.

Tujuh Provinsi Masih Catat Harga Minyakita di Atas HET

Berdasarkan pemantauan Kemendag, tujuh provinsi masih mencatat harga Minyakita lebih dari 5 persen di atas HET.

Wilayah tersebut meliputi Papua, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam upaya menjaga keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Nawandaru mengatakan penguatan pasokan diperlukan agar harga jual Minyakita tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan.

Sementara itu, sejumlah daerah lainnya menunjukkan perkembangan harga yang lebih baik dan secara bertahap mendekati HET.

Daerah tersebut antara lain Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta sebagian wilayah Sulawesi.

Kemendag terus memantau perkembangan harga melalui SP2KP sebagai dasar pengendalian pasokan dan distribusi di berbagai daerah.

Bulog dan ID FOOD Diperkuat untuk Menjaga Pasokan Minyakita

Pemerintah mengandalkan distribusi Minyakita melalui badan usaha milik negara (BUMN) untuk memperkuat ketersediaan minyak goreng di pasar rakyat.

Dua BUMN yang berperan dalam penyaluran tersebut adalah Perum Bulog dan ID FOOD.

Menurut Nawandaru, distribusi melalui BUMN diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar rakyat yang menjadi lokasi pemantauan pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mendukung stabilisasi harga Minyakita.

Berdasarkan data Kemendag, realisasi kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) melalui Minyakita mencapai 112.277 ton per 20 Oktober 2026.

Sementara itu, sejak berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, distribusi DMO melalui BUMN telah mencapai 606.726 ton.

Dari jumlah tersebut, Perum Bulog tercatat menyalurkan 413.400 ton, sedangkan ID FOOD sebesar 184.939 ton.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan Minyakita tersedia di pasar rakyat dengan harga sesuai ketentuan.

BPS Catat Harga Minyak Goreng Naik Tipis pada Oktober 2026

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga minyak goreng secara umum mengalami kenaikan tipis pada pekan keempat Oktober 2026.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga minyak goreng pada periode tersebut mencapai 0,01 persen.

Namun, jika dibandingkan dengan Desember 2025, harga minyak goreng telah meningkat sebesar 3,39 persen.

BPS juga mencatat kenaikan harga minyak goreng terjadi di 80 kabupaten dan kota atau sekitar 22 persen dari seluruh wilayah yang dipantau.

Perkembangan tersebut menunjukkan masih adanya tekanan harga minyak goreng di sejumlah daerah meskipun kenaikan secara umum relatif kecil.

Harga Minyakita Turun 0,04 Persen, Minyak Curah dan Premium Jadi Perhatian

Ateng menjelaskan bahwa pergerakan harga Minyakita relatif stabil dibandingkan jenis minyak goreng lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS, harga Minyakita justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,04 persen pada pekan keempat Oktober 2026.

Meski demikian, pemerintah masih perlu memperhatikan perkembangan harga minyak goreng curah dan premium.

Kedua jenis minyak goreng tersebut menjadi komoditas yang perlu terus dipantau karena turut memengaruhi perkembangan harga minyak goreng secara keseluruhan.

Sementara itu, Kemendag tetap memprioritaskan penguatan distribusi Minyakita di wilayah yang masih mencatat harga di atas HET.

Dengan harga Minyakita yang telah sesuai ketentuan di 30 provinsi, pemerintah melanjutkan upaya pemerataan pasokan agar harga di daerah lainnya dapat mendekati batas yang ditetapkan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026