
Pantau - Pemerintah memproyeksikan kapasitas pusat data atau data center nasional berpotensi meningkat hingga 11 gigawatt (GW) pada 2030, melonjak dari kapasitas saat ini yang berkisar antara 0,45 hingga 0,58 GW, seiring upaya memperkuat infrastruktur digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur digital menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Pemerintah memandang ekonomi digital sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui peningkatan investasi, penyediaan infrastruktur, serta penguatan sumber daya manusia.
"Salah satu sumber pertumbuhan baru yang dapat didorong adalah ekonomi digital. Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2025, nilai transaksi bruto ekonomi digital Indonesia mendekati 100 miliar dolar AS, tumbuh sekitar 14 persen secara tahunan (year on year/yoy), sekaligus menjadi yang terbesar di Asia Tenggara," kata Haryo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan laporan tersebut, Indonesia menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi bruto mendekati 100 miliar dolar AS dan pertumbuhan sekitar 14 persen secara tahunan.
Pemerintah Siapkan Infrastruktur Energi untuk Mendukung Pusat Data
Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan infrastruktur digital, pemerintah merencanakan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 GW sebagaimana tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025–2034.
Rencana tersebut turut didukung program pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 100 gigawatt-peak (GWp).
Penguatan pasokan listrik menjadi bagian penting dalam pengembangan pusat data nasional karena operasional infrastruktur digital membutuhkan energi dalam jumlah besar dengan pasokan yang stabil dan berkelanjutan.
Dengan proyeksi kapasitas pusat data mencapai 11 GW pada 2030, pemerintah berupaya memastikan kesiapan infrastruktur pendukung agar perkembangan ekonomi digital dapat berlangsung secara optimal.
Peningkatan kapasitas pusat data juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem teknologi nasional seiring meningkatnya kebutuhan layanan digital di berbagai sektor ekonomi.
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital hingga 2030
Selain memperkuat infrastruktur, pemerintah menilai ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi teknologi menjadi faktor penting dalam keberhasilan transformasi digital nasional.
Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital hingga 2030 untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri berbasis teknologi.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah memperkuat program pendidikan dan pelatihan keterampilan digital melalui Beasiswa Talenta Digital atau Digital Talent Scholarship.
Pemerintah juga mengembangkan kerja sama dengan berbagai penyedia teknologi dan negara mitra, termasuk melalui WAICO, guna memperluas kesempatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan tenaga kerja, pemerintah memberikan insentif Super Tax Deduction hingga 200 persen bagi kegiatan pelatihan vokasi yang memenuhi ketentuan.
Insentif tersebut ditujukan untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam menyelenggarakan pelatihan dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kesiapan sumber daya manusia agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan peluang ekonomi digital.
Investasi KEK Capai Rp368 Triliun, Serap Hampir 250 Ribu Pekerja
Haryo menyampaikan bahwa pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan investasi dan optimalisasi pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta Kawasan Industri (KI).
Pengembangan kedua kawasan tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor unggulan daerah, meningkatkan aktivitas industri, serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja di berbagai wilayah Indonesia.
Saat ini, Indonesia memiliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus dan 181 Kawasan Industri dengan total luas kawasan mencapai sekitar 125 ribu hektare.
Khusus Kawasan Ekonomi Khusus, akumulasi investasi yang masuk telah mencapai Rp368 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hampir 250 ribu orang.
Pemerintah berharap pengembangan kawasan industri dan ekonomi khusus dapat memperkuat aktivitas ekonomi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan sektor-sektor berbasis teknologi.
Penguatan investasi tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperluas pusat pertumbuhan ekonomi agar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
UMKM dan Media Lokal Didorong Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital
Pemerintah turut mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas peluang usaha masyarakat, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri media lokal.
Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat membantu UMKM memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan daya saing produk, serta menjangkau konsumen yang lebih luas.
Sementara itu, media lokal dinilai memiliki peluang untuk berperan dalam pengembangan ekonomi daerah melalui pemasaran digital, produksi konten kreatif, dan pengelolaan komunitas.
Melalui berbagai aktivitas tersebut, media lokal dapat membantu mempromosikan produk UMKM, destinasi pariwisata, serta potensi unggulan daerah kepada masyarakat.
Pemerintah juga mendorong industri media lokal melakukan diversifikasi sumber pendapatan agar tidak hanya bergantung pada model bisnis konvensional.
Diversifikasi tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan layanan kreatif dan penyelenggaraan kegiatan komersial yang mampu membuka peluang bisnis baru.
Meski demikian, Haryo menekankan bahwa pengembangan bisnis media harus tetap memperhatikan independensi editorial dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi keberlanjutan industri media sehingga upaya memperluas sumber pendapatan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas pemberitaan.
"Dalam memperluas peluang bisnis tentu harus tetap diimbangi dengan independensi editorial dan kredibilitas informasi, karena kepercayaan publik merupakan modal utama keberlanjutan industri media," ujar Haryo.
Pemerintah berharap penguatan infrastruktur digital, penyediaan energi, pengembangan talenta teknologi, serta peningkatan investasi dapat mempercepat transformasi digital sekaligus membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa




