
Pantau - Perum BULOG menonaktifkan enam pegawai dan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) untuk memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban internal sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran beras pemerintah.
BULOG menyatakan penonaktifan enam pegawai merupakan tindakan administratif untuk mendukung pemeriksaan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa perusahaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Enam Pegawai BULOG Dinonaktifkan untuk Kepentingan Pemeriksaan
Penonaktifan enam pegawai dilakukan setelah muncul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur.
BULOG menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan agar proses investigasi internal dapat berjalan secara independen.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik. Penonaktifan ini merupakan langkah preventif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen, transparan, dan objektif. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ahmad Rizal dalam keterangan yang disampaikan Kamis (29/10/2026).
Perusahaan menegaskan bahwa penonaktifan tersebut tidak mengesampingkan hak pihak-pihak yang sedang menjalani pemeriksaan.
BULOG juga menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
BULOG Bentuk Satgas Khusus Pengawasan Beras Pemerintah
Selain melakukan pemeriksaan internal, BULOG membentuk Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Satgas tersebut bertugas memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi beras pemerintah di seluruh wilayah operasional BULOG.
Pembentukan satgas diarahkan untuk meningkatkan pemantauan distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, BULOG berupaya mencegah potensi penyalahgunaan beras SPHP sejak tahap awal distribusi.
Ahmad Rizal juga menginstruksikan seluruh jajaran perusahaan untuk meningkatkan pengendalian penyaluran agar beras SPHP diterima masyarakat sesuai sasaran program.
Rumah Pangan Kita dan Mitra Penyalur Akan Dievaluasi
Penguatan pengawasan turut mencakup evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK).
RPK merupakan salah satu saluran distribusi beras SPHP yang digunakan untuk menjangkau masyarakat.
BULOG menekankan bahwa seluruh mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual yang telah ditetapkan dalam program pemerintah.
Perusahaan juga mengingatkan mitra penyalur agar tidak menyalahgunakan komoditas beras yang diperuntukkan bagi program stabilisasi pangan.
Evaluasi dilakukan secara berjenjang untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan pada setiap tahapan distribusi.
BULOG Perkuat Pengawasan demi Stabilitas Harga Beras
BULOG menegaskan bahwa pembenahan distribusi dilakukan untuk menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Program tersebut merupakan bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.
Perusahaan berkomitmen menjalankan penyaluran beras dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
BULOG juga menyatakan siap memberikan informasi yang diperlukan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembentukan satgas khusus, pemeriksaan internal, dan evaluasi mitra penyalur, BULOG menargetkan distribusi beras SPHP berlangsung lebih tertib dan tepat sasaran.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




