
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) meningkat menjadi 53,77 pada Oktober 2026, dengan 67,4 persen pelaku industri manufaktur nasional menyatakan optimistis terhadap prospek usaha dalam enam bulan mendatang.
Capaian tersebut naik 1,84 poin dibandingkan September 2026 yang berada pada level 51,93 dan meningkat 0,27 poin dari Oktober 2025 sebesar 53,50.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto menyatakan kenaikan IKI menunjukkan bahwa aktivitas industri pengolahan nasional masih berada dalam fase ekspansi.
“Apabila kita perhatikan, IKI dari bulan ke bulan menunjukkan sektor industri terus ekspansi dan kuat. Dari 23 subsektor yang menjadi objek penilaian IKI, dapat kami sampaikan bahwa sebagian besar tumbuh sangat baik,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kemenperin mencatat penguatan indeks terutama ditopang oleh peningkatan pesanan dan produksi, meskipun sejumlah subsektor masih menghadapi tekanan biaya dan permintaan pasar.
Optimisme Pelaku Industri Mencapai 67,4 Persen
Kemenperin melaporkan sebanyak 67,4 persen responden survei IKI menyatakan optimistis terhadap kondisi usaha selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, persentase responden yang pesimistis turun dari 5,8 persen menjadi 5,5 persen.
Berdasarkan orientasi pasar, industri yang berfokus pada ekspor mencatat IKI sebesar 53,93.
Adapun industri yang berorientasi pada pasar domestik membukukan indeks sebesar 53,55.
Kedua kelompok tersebut masih berada dalam fase ekspansi karena mencatat nilai indeks di atas 50.
Dari sisi kegiatan usaha, sebanyak 80,4 persen responden menyatakan aktivitas bisnis mereka membaik atau stabil pada Oktober 2026.
Persentase tersebut meningkat dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar 77,9 persen.
Sebaliknya, responden yang melaporkan perlambatan kegiatan usaha turun dari 22,2 persen menjadi 19,5 persen.
Eko menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas industri turut dipengaruhi persiapan menghadapi sejumlah hari besar keagamaan dalam beberapa waktu mendatang.
Pesanan dan Produksi Jadi Penopang Kenaikan IKI
Penguatan IKI Oktober 2026 terutama didorong oleh peningkatan indeks pesanan dan produksi.
Indeks variabel pesanan mencapai 56,08 atau naik 2,68 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, indeks produksi tercatat sebesar 55,38 atau meningkat 1,60 poin.
Kedua indikator tersebut menunjukkan aktivitas pemesanan dan produksi industri masih berada dalam fase ekspansi.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada variabel persediaan yang masih berada dalam fase kontraksi.
Indeks persediaan tercatat sebesar 45,60 atau meningkat 0,15 poin dibandingkan September 2026.
Meski mengalami kenaikan, indikator persediaan masih berada di bawah ambang ekspansi selama lima bulan berturut-turut.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemulihan aktivitas industri belum berlangsung merata pada seluruh komponen penilaian.
Industri Makanan dan Kertas Tumbuh Menjelang Natal dan Tahun Baru
Subsektor industri makanan mencatat nilai IKI tertinggi sepanjang 2026 pada Oktober.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut terutama didukung oleh kenaikan pesanan.
Permintaan produk industri makanan juga berasal dari pasar ekspor.
Namun, kendala logistik masih memengaruhi kelancaran pengiriman produk dan menekan kondisi persediaan.
Selain industri makanan, subsektor industri kertas dan barang dari kertas kembali memasuki fase ekspansi setelah mengalami kontraksi pada September 2026.
Peningkatan pesanan pada subsektor tersebut berkaitan dengan kebutuhan kertas kemasan untuk persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Permintaan menjelang akhir tahun menjadi salah satu faktor yang mendukung peningkatan kegiatan produksi di sejumlah subsektor manufaktur.
Empat Subsektor Industri Masih Mengalami Kontraksi
Di tengah penguatan IKI nasional, Kemenperin mencatat empat subsektor industri masih mengalami kontraksi pada Oktober 2026.
Keempatnya meliputi industri kayu, barang dari kayu dan gabus, serta industri pencetakan dan reproduksi media rekaman.
Dua subsektor lainnya adalah industri karet, barang dari karet dan plastik, serta industri furnitur.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor yang berbeda pada masing-masing subsektor.
Faktor yang menjadi tekanan antara lain melemahnya pesanan ekspor, gangguan distribusi bahan baku, dan meningkatnya biaya produksi.
Ketidakpastian permintaan global juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku industri.
Kemenperin mencatat bahwa meskipun sebagian besar subsektor berada dalam fase ekspansi, pemulihan kinerja industri belum sepenuhnya merata.
Ekspor Olahan Tembakau Capai Rp1,48 Triliun
Kemenperin juga melaporkan industri hasil tembakau (IHT) masih berada dalam fase ekspansi pada Oktober 2026, meskipun pertumbuhannya melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Kondisi tersebut didukung oleh komponen pesanan baru dan produksi yang tetap berada dalam fase ekspansi.
Sementara itu, variabel persediaan industri hasil tembakau masih berada dalam fase kontraksi.
Dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor produk olahan tembakau selama Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp1,48 triliun.
Nilai tersebut meningkat 4,74 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Meski demikian, industri hasil tembakau masih menghadapi tantangan dari peredaran rokok ilegal.
Berdasarkan data yang disampaikan Kemenperin, proporsi rokok ilegal pada 2025 mencapai 13,9 persen dari total rokok yang beredar.
Selain persoalan tersebut, pelaku industri juga menghadapi ketidakpastian terkait sejumlah rencana regulasi.
Aturan yang menjadi perhatian mencakup pembatasan kandungan nikotin dan tar, larangan penggunaan bahan tambahan, serta ketentuan gambar dan peringatan kesehatan.
Kemenperin menyatakan terus mengikuti proses penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai peringatan dan informasi kesehatan pada kemasan serta iklan produk industri hasil tembakau.
Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dilakukan sebagai bagian dari pembahasan regulasi yang berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan industri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



