
Pantau - Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia dinilai perlu mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, pengendalian konsumsi rokok, perlindungan kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan tenaga kerja di industri tembakau.
Sejumlah akademisi menyoroti pentingnya kepastian tarif cukai, pengawasan peredaran rokok ilegal, serta evaluasi berkala agar kebijakan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penerimaan fiskal.
Kenaikan tarif cukai berpotensi memengaruhi harga jual rokok, pola konsumsi masyarakat, kegiatan produksi industri, hingga pendapatan petani dan pekerja.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan pengendalian tembakau tetap mendukung perlindungan kesehatan masyarakat.
Ekonom Soroti Pentingnya Kepastian Tarif Cukai Tembakau
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang, Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto, menekankan pentingnya kepastian kebijakan bagi industri hasil tembakau.
Menurut pandangan yang disampaikannya, moratorium atau penundaan kenaikan tarif CHT dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk mempertahankan kegiatan produksi dan penyerapan tenaga kerja.
Industri hasil tembakau melibatkan banyak pekerja, termasuk pada kegiatan produksi yang masih mengandalkan keterampilan manusia.
Ketika biaya produksi meningkat dan permintaan melemah, perusahaan berpotensi menghadapi tekanan untuk melakukan efisiensi.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlangsungan pekerjaan serta pendapatan keluarga yang bergantung pada industri tembakau.
Sejumlah pihak juga berharap moratorium kenaikan CHT dapat diperpanjang sekitar dua tahun apabila kondisi ekonomi belum menunjukkan perbaikan yang memadai.
Kepastian kebijakan dinilai dapat membantu perusahaan menyusun strategi usaha dan menyesuaikan kegiatan produksi dengan perubahan pasar.
Meski demikian, penundaan kenaikan tarif cukai tidak secara otomatis menyelesaikan seluruh persoalan industri maupun kebutuhan penerimaan negara.
Kenaikan Harga Rokok Berpotensi Dorong Peralihan ke Produk Murah
Salah satu tantangan dalam penerapan cukai tembakau adalah perubahan perilaku konsumen ketika harga rokok meningkat.
Sebagian konsumen dapat mengurangi konsumsi atau berhenti merokok, sedangkan sebagian lainnya berpotensi beralih ke produk dengan harga lebih rendah.
Perpindahan konsumsi menuju produk yang lebih murah dikenal dengan istilah downtrading.
Perubahan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk daya beli, kebiasaan konsumsi, akses terhadap produk, dan kondisi ekonomi rumah tangga.
Persoalan muncul apabila konsumen beralih dari rokok legal ke produk ilegal yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai.
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menimbulkan persaingan tidak seimbang bagi perusahaan yang mematuhi ketentuan.
Pelaku usaha yang membayar cukai dan memenuhi kewajiban administratif harus bersaing dengan produk yang dipasarkan tanpa menanggung biaya kepatuhan yang sama.
Karena itu, pengendalian peredaran rokok ilegal menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga efektivitas kebijakan CHT.
Pakar Hukum Minta Pengawasan dan Penegakan Aturan Diperkuat
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menekankan bahwa regulasi harus didukung pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
Menurutnya, ketiga unsur tersebut perlu berjalan bersama agar kebijakan cukai dapat diterapkan secara efektif dan adil.
Suparji juga mengingatkan kemungkinan adanya celah regulasi yang dimanfaatkan untuk mengurangi kewajiban cukai.
Penyimpangan tersebut dapat terjadi melalui rekayasa administratif yang bertentangan dengan tujuan kebijakan.
Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan negara tidak hanya berasal dari perdagangan rokok ilegal yang ditemukan secara fisik.
Pemerintah juga perlu mengawasi kepatuhan administratif untuk mencegah penyalahgunaan ketentuan cukai.
Pengawasan dapat dilakukan melalui pemeriksaan lapangan, pemanfaatan data, penelusuran jalur distribusi, dan koordinasi antarlembaga.
Penggunaan teknologi dinilai dapat membantu mengidentifikasi pola transaksi tidak wajar yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setiap dugaan pelanggaran tetap harus ditindaklanjuti aparat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Perlu Evaluasi Cukai Berdasarkan Kondisi Ekonomi dan Kesehatan
Selain mempertimbangkan penerimaan negara, kebijakan cukai tembakau juga perlu memperhatikan dampak konsumsi rokok terhadap kesehatan masyarakat.
Penyakit akibat merokok dapat menimbulkan beban ekonomi melalui biaya pengobatan, penurunan produktivitas, dan tekanan terhadap kesejahteraan keluarga.
Karena itu, keberhasilan kebijakan CHT tidak cukup diukur dari jumlah penerimaan yang masuk ke kas negara.
Perubahan tingkat konsumsi, perlindungan kelompok rentan, penyerapan tenaga kerja, serta penurunan peredaran rokok ilegal juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian tarif secara terukur dengan memperhatikan perkembangan ekonomi dan perilaku konsumsi masyarakat.
Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan kebijakan tetap sesuai dengan kondisi industri dan tujuan pengendalian tembakau.
Bagi pekerja yang terdampak perubahan struktur industri, peningkatan keterampilan dan penyediaan kesempatan kerja alternatif menjadi bagian dari langkah perlindungan yang dapat dipertimbangkan.
Dukungan pelatihan serta perlindungan sosial dapat membantu mengurangi risiko kehilangan penghasilan ketika perusahaan melakukan penyesuaian produksi.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, kebijakan cukai tembakau diharapkan mampu menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung kesehatan masyarakat, kepastian hukum, dan keberlangsungan penghidupan pekerja.
- Penulis :
- Aditya Yohan




