HOME  ⁄  Ekonomi

Menhub Dudy Perintahkan Pemeriksaan Ketat Seluruh Moda Transportasi Jelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Ribuan Kapal hingg

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menhub Dudy Perintahkan Pemeriksaan Ketat Seluruh Moda Transportasi Jelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Ribuan Kapal hingg
Foto: (Sumber :Petugas melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) pada bagian roda dan ban bus antarkota di salah satu terminal. ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan pemeriksaan kelaikan atau ramp check secara intensif terhadap seluruh moda transportasi menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna memastikan keselamatan masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Pemeriksaan tersebut mencakup transportasi darat, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, hingga kereta api yang akan melayani peningkatan mobilitas penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru.

Dudy menegaskan seluruh sarana transportasi harus memenuhi persyaratan keselamatan sebelum dioperasikan untuk melayani masyarakat.

"Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh," kata Dudy dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (31/10/2026).

Pemeriksaan kelaikan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengidentifikasi potensi gangguan keselamatan sebelum kendaraan maupun sarana transportasi lainnya beroperasi.

Menhub juga meminta seluruh jajaran Kementerian Perhubungan bersama operator transportasi segera menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan.

Kemenhub Intensifkan Pemeriksaan Bus dan Angkutan Darat

Pada sektor transportasi darat, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, terutama bus yang melayani perjalanan selama Natal dan Tahun Baru.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan operasional.

Sebagai bahan evaluasi, Kemenhub mencatat sebanyak 112.104 pemeriksaan kelaikan kendaraan telah dilakukan selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Jumlah tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 15.000 pemeriksaan.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Kemenhub mengoptimalkan penggunaan aplikasi MitraDarat yang telah digunakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Aplikasi tersebut memungkinkan pencatatan hasil pemeriksaan secara digital sekaligus mengintegrasikannya dengan data perizinan angkutan.

Melalui sistem tersebut, kendaraan yang belum memenuhi persyaratan dapat teridentifikasi sehingga tindak lanjut pengawasan dapat dilakukan secara lebih terukur.

Sebanyak 2.140 Kapal Akan Diperiksa Sepanjang November 2026

Pada sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menjadwalkan pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal selama 1 hingga 30 November 2026.

Pemeriksaan tersebut melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertugas melakukan pengawasan keselamatan pelayaran.

Dari total kapal yang menjadi sasaran, sebanyak 511 merupakan kapal penumpang dan 63 kapal roll-on/roll-off (roro) penumpang.

Selain itu, pemeriksaan juga menyasar 460 kapal roro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, serta 821 kapal wisata.

Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan kapal, kelengkapan pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, hingga pencegahan pencemaran lingkungan.

Petugas juga akan memeriksa penerapan manajemen keamanan kapal untuk memastikan seluruh persyaratan operasional terpenuhi.

Khusus kapal wisata, pemeriksaan dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan perlindungan keselamatan penumpang sejak sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan Pesawat Digelar di 20 Bandara, Keselamatan 223 Bandara Diawasi

Pada sektor penerbangan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan pemeriksaan pesawat atau ramp inspection di 20 bandar udara.

Pemeriksaan dilaksanakan melalui tiga tahap pengawasan yang berlangsung mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.

Selain pemeriksaan pesawat, Kemenhub juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan terhadap 223 bandar udara di seluruh Indonesia.

Sebanyak 12 bandar udara akan diperiksa langsung oleh Direktorat Bandar Udara, sedangkan 211 bandar udara lainnya menjadi tanggung jawab Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, serta kesiapan sistem kelistrikan bandara.

Petugas juga akan memeriksa fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) untuk memastikan kesiapan penanganan keadaan darurat.

Selain itu, pengawasan terhadap fasilitas navigasi penerbangan dijadwalkan berlangsung di 18 lokasi prioritas.

Kemenhub Siapkan Pemeriksaan Kereta Api Jelang Lonjakan Penumpang

Pada sektor perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) mulai minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api selama periode libur akhir tahun.

Kemenhub juga menyiapkan inspeksi keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.

Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, frekuensi perjalanan kereta api selama Natal dan Tahun Baru diproyeksikan mencapai 376 perjalanan kereta antarkota setiap hari.

Sementara itu, perjalanan kereta perkotaan regional diperkirakan mencapai 426 perjalanan per hari.

Adapun layanan kereta perkotaan komuter diproyeksikan mencapai 2.107 perjalanan setiap hari selama periode tersebut.

Besarnya frekuensi perjalanan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memperkuat pemeriksaan keselamatan dan kesiapan operasional perkeretaapian.

Menhub Minta Operator Transportasi Disiplin Tindak Lanjuti Temuan

Menhub Dudy menegaskan keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga kedisiplinan seluruh operator transportasi.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus diperkuat agar pelayanan transportasi berjalan aman.

"Keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait," kata Dudy.

Kemenhub meminta seluruh operator memastikan setiap temuan dalam pemeriksaan keselamatan ditindaklanjuti sebelum sarana transportasi digunakan untuk melayani penumpang.

Pemeriksaan secara menyeluruh pada seluruh moda transportasi tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah menghadapi mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026