HOME  ⁄  Ekonomi

PLN Raih Penghargaan Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026 Dua Tahun Berturut-turut, Perkuat Jaminan Kesehatan Pekerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PLN Raih Penghargaan Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026 Dua Tahun Berturut-turut, Perkuat Jaminan Kesehatan Pekerja
Foto: (Sumber :Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketujuh dari kanan) berfoto bersama para perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) peraih penghargaan Satya JKN Awards 2026 di Jakarta (30/10)..)

Pantau - PT PLN (Persero) kembali meraih predikat Terbaik Nasional Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Satya JKN Awards 2026 dengan skor 95, sekaligus mempertahankan penghargaan tersebut selama dua tahun berturut-turut.

PLN memperoleh nilai tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan pekerja dan mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama PLN Suroso Isnandar mengatakan perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas perusahaan dan keandalan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

PLN Raih Skor 95 dalam Satya JKN Awards 2026

PLN berhasil mempertahankan predikat Terbaik Nasional Kategori BUMN dalam ajang Satya JKN Awards 2026.

Dengan perolehan skor 95, PLN menempati posisi tertinggi di antara 10 BUMN yang menerima penghargaan.

Satya JKN Awards merupakan penghargaan BPJS Kesehatan kepada badan usaha yang menunjukkan komitmen, integritas, dan kepatuhan terhadap pelaksanaan Program JKN.

Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk pengakuan terhadap perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban jaminan kesehatan bagi pekerjanya.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar turut mengapresiasi badan usaha dan pemerintah daerah yang berkontribusi menjaga keberlanjutan Program JKN.

"Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja," ujar Muhaimin.

PLN Wajibkan Mitra Kerja Daftarkan Pekerja ke BPJS

Direktur Utama PLN Suroso Isnandar menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak hanya berlaku bagi pekerja internal perusahaan.

Menurutnya, pekerja yang berada dalam ekosistem bisnis PLN, termasuk tenaga alih daya, juga harus memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

"Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Karena itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami percaya, ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas operasional, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan pelanggan," kata Suroso.

PLN menerapkan kebijakan yang mewajibkan mitra penyedia jasa memenuhi ketentuan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan rantai pasok perusahaan, khususnya dalam perlindungan tenaga alih daya (TAD).

Melalui ketentuan itu, PLN berupaya memastikan mitra kerja turut memenuhi kewajiban perlindungan sosial terhadap tenaga kerja yang mendukung operasional perusahaan.

Perlindungan Pekerja Masuk dalam Transformasi PLN 2026–2030

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Nurlely Aman menjelaskan bahwa penguatan perlindungan pekerja sejalan dengan transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030.

Transformasi tersebut mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada pekerja, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan kepatuhan dan keberlanjutan.

“Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas pekerja, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, PLN terus mengoptimalkan pengelolaan data kepesertaan pekerja dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial secara terintegrasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja di lingkungan perusahaan maupun mitra kerja.

PLN Kaitkan Perlindungan Pekerja dengan Keandalan Listrik

PLN menilai perlindungan sosial merupakan salah satu faktor yang mendukung kesiapan pekerja dalam menjalankan tugas operasional.

Pekerja yang memperoleh perlindungan kesehatan dan jaminan sosial diharapkan dapat menjalankan pekerjaan secara produktif.

Perusahaan juga mengaitkan penguatan tata kelola tenaga kerja dengan upaya menjaga kualitas layanan kelistrikan bagi pelanggan.

Nurlely menyatakan bahwa penghargaan Satya JKN Awards 2026 menjadi dorongan bagi PLN untuk terus meningkatkan tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja.

"Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berdaya dukung terhadap peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan," tutup Nurlely.

PLN menyatakan akan terus memperkuat pengelolaan tenaga kerja dan kepatuhan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya mendukung keberlangsungan pelayanan listrik kepada masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026