
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menyerahkan bantuan kursi roda kepada M. Evan Fadillah Hidayat, seorang pelajar yang menjalani amputasi kaki akibat kanker tulang atau osteosarkoma, saat kunjungan kerja reses di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung mobilitas Evan agar dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah setelah menjalani pengobatan.
Sebelum menerima kursi roda, Evan harus meminjam alat bantu milik tetangganya untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk bersekolah.
Once mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upayanya menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan.
Once Mekel Serahkan Kursi Roda kepada Pelajar Penyintas Osteosarkoma
Penyerahan bantuan dilakukan di kediaman Evan yang berlokasi di Jalan Kebagusan Besar 3, RT 004/RW 006, Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Once menyampaikan bahwa bantuan fasilitas penunjang pendidikan menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang memberikan kesan mendalam selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR.
“Ini sangat membantu orang tua. Tidak jarang mereka menangis haru karena mendapatkannya,” ujar Once saat menyerahkan bantuan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai kebutuhan pendidikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kegiatan belajar di kelas, tetapi juga mencakup fasilitas pendukung bagi siswa yang memiliki keterbatasan fisik.
Ia berharap bantuan kursi roda dapat membantu Evan menjalankan aktivitas pendidikan dengan lebih mudah.
Evan Sempat Pinjam Kursi Roda Tetangga untuk Bersekolah
Ibunda Evan, Lila, menjelaskan bahwa putranya didiagnosis menderita osteosarkoma sejak Mei 2026.
Penyakit kanker tulang tersebut menyebabkan Evan harus menjalani amputasi kaki.
Kondisi itu membuat Evan membutuhkan kursi roda untuk mendukung mobilitasnya, termasuk ketika kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Sebelum mendapatkan bantuan, keluarga harus meminjam kursi roda milik tetangga agar Evan tetap dapat beraktivitas.
“Alhamdulillah, senang banget. Karena anak ini mulai beraktivitas sekolah lagi, alhamdulillah dapat bantuan kursi roda, insyaallah bermanfaat banget,” kata Lila.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala mobilitas yang dihadapi Evan selama menjalani aktivitas pendidikan.
Once Tekankan Hak Pendidikan bagi Seluruh Warga Negara
Once menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus terus diperjuangkan.
Ia merujuk Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan harus diwujudkan melalui langkah konkret sesuai kebutuhan masyarakat.
Bentuk dukungan tersebut antara lain penyediaan alat bantu belajar, akses Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan biaya sekolah.
Once menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya agar kebutuhan pendidikan dapat ditindaklanjuti.
“Saya selalu tersentuh melihat begitu baik dan sabarnya masyarakat kita. Dalam kondisi ekonomi yang terhimpit dan berbagai kesulitan hidup pun, mereka masih dapat terlihat penuh syukur dan menyambut kedatangan kami meski dengan cara sederhana,” ungkapnya.
Pengurus RT Apresiasi Bantuan untuk Keberlanjutan Pendidikan
Sekretaris RT 004/RW 006 Kebagusan, Warsito, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan kepada Evan.
Ia menilai dukungan tersebut dapat membantu warga yang menghadapi keterbatasan fisik dan ekonomi untuk tetap memperoleh pendidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya terhadap warga kami. Ini membantu saudara-saudara saya bisa sekolah,” tutup Warsito.
Kunjungan kerja reses tersebut menjadi bagian dari kegiatan Once Mekel untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyalurkan bantuan yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan di daerah pemilihannya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




