HOME  ⁄  Ekonomi

Nilai Tukar Petani Capai Rekor 132,60, Swasembada Pangan Didorong Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Nilai Tukar Petani Capai Rekor 132,60, Swasembada Pangan Didorong Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
Foto: (Sumber :Petani menanam padi di Desa Pematang Biara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (26/10/2026). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengoptimalkan percepatan masa tanam padi dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun untuk meningkatkan produksi gabah sekaligus mendukung pencapaian swasembada pangan nasional. ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom..)

Pantau - Nilai Tukar Petani (NTP) Indonesia mencapai 132,60 pada Oktober 2026 atau meningkat 1,13 persen dibandingkan September 2026, menunjukkan perbaikan daya beli petani di tengah upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut menjadi capaian NTP tertinggi sepanjang sejarah pencatatan indikator tersebut.

Kenaikan NTP menunjukkan bahwa indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang mereka bayarkan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga dan produksi pertanian.

Capaian tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai pentingnya memastikan peningkatan produksi pangan nasional turut memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

BPS Catat Nilai Tukar Petani Naik 1,13 Persen pada Oktober 2026

Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur perkembangan daya beli petani melalui perbandingan antara indeks harga yang diterima dan indeks harga yang dibayarkan.

Ketika NTP meningkat, kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani.

Pada Oktober 2026, NTP nasional tercatat sebesar 132,60 atau naik 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam daya beli petani, meskipun NTP tidak secara langsung menggambarkan seluruh aspek pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga petani.

Dalam artikel opini yang diterbitkan ANTARA pada Rabu, 4 November 2026, Entang Sastraatmadja menyoroti pentingnya menjadikan kesejahteraan petani sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan pertanian nasional.

Swasembada Pangan Perlu Memberikan Keuntungan bagi Petani

Swasembada pangan merupakan kondisi ketika kebutuhan pangan masyarakat dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri tanpa bergantung pada impor.

Namun, peningkatan produksi pangan dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.

Dalam pandangan Entang Sastraatmadja, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup hanya diukur dari jumlah produksi atau kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi nasional.

Manfaat ekonomi yang diterima petani juga perlu menjadi ukuran dalam menilai keberhasilan pembangunan pertanian.

Hal tersebut mencakup kemampuan petani memperoleh keuntungan yang layak dari kegiatan produksi, meningkatkan taraf hidup, dan mempertahankan keberlanjutan usaha pertanian.

Dengan demikian, peningkatan produksi pangan diharapkan tidak hanya memperkuat pasokan nasional, tetapi juga memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi rumah tangga petani.

Harga Pangan Terjangkau Harus Seimbang dengan Harga Gabah Petani

Salah satu persoalan yang disoroti dalam upaya mewujudkan swasembada pangan adalah keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi konsumen dan keuntungan bagi petani.

Harga pangan yang terjangkau dibutuhkan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, petani membutuhkan harga jual hasil pertanian yang mampu menutup biaya produksi sekaligus memberikan keuntungan.

Menurut Entang, upaya menjaga harga pangan tetap terjangkau tidak seharusnya dilakukan dengan menekan harga gabah di tingkat petani.

Kebijakan harga pangan karena itu perlu mempertimbangkan kepentingan konsumen dan produsen secara bersamaan.

Keseimbangan tersebut menjadi salah satu aspek penting agar peningkatan produksi pangan tidak justru mengurangi manfaat ekonomi yang diterima petani.

Peningkatan Produksi Padi Menjadi Bagian dari Upaya Swasembada

Upaya meningkatkan produksi pangan juga dilakukan melalui optimalisasi masa tanam padi di sejumlah daerah.

Di Sumatera Utara, pemerintah provinsi mengoptimalkan percepatan masa tanam padi dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun.

Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan produksi gabah sekaligus mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.

Kegiatan penanaman padi antara lain berlangsung di Desa Pematang Biara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 26 Oktober 2026.

Peningkatan frekuensi tanam menjadi salah satu upaya untuk memperbesar produksi pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian.

Namun, dalam pembahasan mengenai kesejahteraan petani, peningkatan produksi juga perlu diikuti dengan penerimaan hasil usaha yang memadai.

Dengan NTP yang mencapai 132,60 pada Oktober 2026, perkembangan daya beli petani menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan untuk memantau manfaat ekonomi dari pembangunan pertanian.

Sementara itu, pencapaian swasembada pangan tetap perlu dinilai bersama indikator produksi, ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, dan kondisi ekonomi petani.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026