
Pantau - Korea Utara membantah keras tuduhan Amerika Serikat (AS) yang mengaitkan negara tersebut dengan kasus peretasan dan pencurian aset mata uang kripto dari platform Binance senilai sekitar Rp109 triliun.
Bantahan tersebut disampaikan Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, sebagaimana dilaporkan kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, pada Rabu, 4 November 2026.
Kim Yo Jong yang juga menjabat sebagai direktur departemen pada Komite Sentral Partai Pekerja Korea menilai tuduhan Amerika Serikat sebagai provokasi terhadap negaranya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengklaim menemukan keterkaitan antara Korea Utara dan kelompok yang bertanggung jawab atas pencurian aset kripto Binance.
Kim Yo Jong Sebut Tuduhan Amerika Serikat sebagai Provokasi
Kim Yo Jong mengecam langkah Amerika Serikat yang kembali menghubungkan Korea Utara dengan kasus kejahatan siber berskala besar.
"Mengenai insiden berskala besar ini, AS lagi-lagi membuat provokasi basi dengan menghubungkan kejadian itu dengan Republik Rakyat Demokratik Korea," kata Kim Yo Jong, seperti dikutip KCNA.
Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan upaya Amerika Serikat untuk memberikan citra negatif terhadap Korea Utara melalui kasus peretasan aset digital.
Kim Yo Jong juga menyoroti pernyataan FBI yang menuding kelompok peretas terkait Korea Utara sebagai pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
"FBI berupaya melabeli Korea Utara sebagai 'negara kejahatan siber' dan mengklaim mendapatkan informasi bahwa sebuah organisasi peretas yang 'didukung' Korea Utara terlibat dalam insiden itu," tambahnya.
Kim Yo Jong menyebut tuduhan yang disampaikan Amerika Serikat tersebut sebagai retorika absurd.
Pemerintah Korea Utara melalui pernyataan tersebut menolak keterlibatan negaranya dalam kasus pencurian mata uang kripto yang menimpa Binance.
FBI Tuduh Kelompok Peretas Terkait Korea Utara Terlibat
Sebelumnya, FBI mengklaim telah menemukan indikasi keterkaitan Korea Utara dengan pihak yang bertanggung jawab atas pencurian aset kripto dari Binance.
Lembaga penegak hukum Amerika Serikat tersebut menduga terdapat organisasi peretas yang mendapat dukungan Korea Utara dalam insiden itu.
Namun, menurut laporan yang dikutip KCNA, FBI belum menyampaikan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Klaim FBI itu kemudian memicu tanggapan keras dari Kim Yo Jong yang menolak upaya menghubungkan negaranya dengan serangan siber tersebut.
Perbedaan pernyataan antara FBI dan Korea Utara membuat keterlibatan pihak yang bertanggung jawab atas peretasan tersebut masih menjadi persoalan yang diperdebatkan.
Pendiri Binance Konfirmasi Serangan Peretas, Dana Pengguna Disebut Aman
Kasus tersebut mencuat setelah pendiri Binance, Changpeng Zhao, mengungkapkan bahwa platform mata uang kripto tersebut menjadi korban serangan peretas pada pekan lalu.
Meski mengonfirmasi adanya serangan, Zhao memastikan bahwa dana milik pengguna Binance tetap aman.
Berdasarkan asesmen awal perusahaan, insiden peretasan tersebut berdampak pada aset senilai 6,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp109 triliun.
Nilai tersebut menjadikan kasus peretasan Binance sebagai insiden pencurian aset digital dalam jumlah besar.
Meski demikian, pernyataan mengenai keamanan dana pengguna dan besaran aset yang terdampak merupakan informasi awal yang disampaikan pihak perusahaan.
Hingga laporan tersebut disampaikan, belum terdapat bukti yang dipaparkan secara terbuka dalam sumber laporan untuk memastikan keterlibatan Korea Utara sebagaimana dituduhkan FBI.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




