
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, menawarkan 295 aset berupa tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan kepada investor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah agar memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan yang selama ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan ratusan aset tersebut berpotensi dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun investor.
Berdasarkan hasil inventarisasi, Pemkab Kuningan memiliki sekitar 1.270 aset berupa tanah dan bangunan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 aset tidak digunakan untuk mendukung kegiatan pelayanan publik.
Sementara itu, 295 aset di antaranya masih dalam kondisi kosong atau belum dimanfaatkan secara optimal sehingga pemerintah daerah mendorong pemanfaatannya sebagai sumber pendapatan baru.
Upaya tersebut menjadi salah satu agenda dalam kegiatan Kuningan Investment Summit yang mempertemukan pemerintah daerah dengan calon investor untuk mengembangkan potensi ekonomi Kabupaten Kuningan.
"Ini yang kemudian kami dorong dalam Kuningan Investment Summit, agar aset ini bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah," ungkap Deden.
Pemkab Kuningan Siapkan Katalog Digital untuk Menarik Investor
Pemanfaatan aset pemerintah daerah dapat dilakukan melalui beberapa skema kerja sama, terutama penyewaan maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui skema tersebut, investor dapat memanfaatkan aset milik pemerintah untuk menjalankan kegiatan usaha produktif, sedangkan pemerintah daerah memperoleh pendapatan dari pemanfaatannya.
BPKAD Kabupaten Kuningan menargetkan sedikitnya 50 persen dari keseluruhan aset yang ditawarkan kepada investor dapat dimanfaatkan secara optimal.
Untuk mempermudah calon investor memperoleh informasi, BPKAD menyediakan katalog digital melalui laman Jaga Aset Pemerintah Daerah.
Katalog tersebut memuat informasi mengenai aset tanah dan bangunan yang ditawarkan sehingga calon investor dapat mengidentifikasi peluang investasi tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah daerah.
Penyediaan layanan digital ini juga diharapkan meningkatkan transparansi informasi serta mempermudah proses penjajakan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta.
Deden mengungkapkan bahwa pemanfaatan aset pemerintah melalui kerja sama dengan pihak ketiga selama ini telah memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Kuningan.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah dari pemanfaatan aset melalui pihak ketiga telah mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun.
Pemkab Kuningan berharap optimalisasi 295 aset tersebut dapat meningkatkan kontribusi pendapatan dari sektor pemanfaatan aset pada tahun-tahun mendatang.
Bupati Kuningan Pilih Optimalisasi Aset daripada Bebani Masyarakat dengan Pajak
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan optimalisasi aset daerah menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.
Menurut Dian, peningkatan pendapatan daerah tidak harus selalu dilakukan melalui kenaikan pajak maupun retribusi yang berpotensi membebani masyarakat.
Pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan alternatif dengan memanfaatkan aset yang sudah dimiliki agar mampu menghasilkan nilai ekonomi secara berkelanjutan.
Dian menilai aset pemerintah yang dibiarkan tidak produktif justru berpotensi menimbulkan beban keuangan daerah.
Pasalnya, pemerintah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk merawat, menjaga, dan memelihara aset meskipun belum memberikan kontribusi pendapatan.
"Aset itu kalau tidak diberdayakan menjadi beban. Merawat dan menjaganya membutuhkan dana, yang akhirnya kembali menggerus APBD," tegas Dian.
Oleh karena itu, Pemkab Kuningan mendorong agar aset yang selama ini belum dimanfaatkan dapat dikembangkan melalui investasi dan kegiatan usaha produktif.
Aset Daerah Ditawarkan untuk Pertanian hingga Perhotelan
Aset yang ditawarkan kepada investor memiliki beragam potensi pemanfaatan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan hingga pengembangan kawasan wisata.
Selain lahan produktif, penawaran tersebut juga mencakup sejumlah bangunan yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas usaha.
Pemkab Kuningan turut menawarkan peluang investasi di sektor perhotelan dan kuliner untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata daerah.
Beragam pilihan tersebut diharapkan dapat menarik investor dari berbagai sektor usaha untuk mengembangkan kegiatan bisnis di Kabupaten Kuningan.
Dian menegaskan bahwa seluruh aset yang ditawarkan kepada investor telah melalui proses inventarisasi dan verifikasi oleh pemerintah daerah.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan kesesuaian pemanfaatan aset dengan ketentuan tata ruang serta aspek legalitas kepemilikan dan pengelolaannya.
Langkah verifikasi dilakukan untuk memastikan aset yang ditawarkan memiliki kejelasan status sehingga dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seluruh aset yang ditawarkan telah melalui inventarisasi dan verifikasi, termasuk penyesuaian dengan ketentuan tata ruang serta legalitas," jelas Dian.
Melalui penawaran 295 aset tersebut, Pemkab Kuningan berharap aset daerah yang selama ini belum produktif dapat menjadi sumber pendapatan baru.
Optimalisasi aset juga diharapkan mengurangi pengeluaran APBD untuk biaya pemeliharaan tanah dan bangunan yang tidak digunakan.
Dengan melibatkan investor dan pihak ketiga, pemerintah daerah berupaya meningkatkan investasi, memperluas kegiatan ekonomi, serta mendongkrak PAD tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak dan retribusi.
- Penulis :
- Arian Mesa




