
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, memperkuat pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan penerapan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan perkebunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
"Hal ini penting karena pemda ingin tiap perkebunan, termasuk kebun sawit tidak hanya berorientasi pada jumlah produksi, tapi juga menjaga kelestarian lingkungan sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan pekebun swadaya," ujar Ardiansyah di Sangatta, Kamis (5/11/2026).
Upaya tersebut diperkuat melalui pelaksanaan program Sustainable Landscape Initiative in Kutai Timur (Sustain Kutim) Tahap II untuk periode 2026–2030 yang berfokus pada pengelolaan perkebunan berkelanjutan dan peningkatan daya saing komoditas sawit.
Sembilan Koperasi Sawit di Kutim Kantongi Sertifikasi ISPO dan RSPO
Ardiansyah menjelaskan bahwa sektor kelapa sawit menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi daerah sekaligus mata pencaharian masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan pengembangan industri sawit dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani, memperkuat kelembagaan koperasi, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.
"Pembangunan perkebunan harus berjalan berimbang antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sedangkan sertifikasi ISPO menjadi instrumen penting untuk memastikan komoditas sawit diakui secara nasional maupun internasional," katanya.
Pada pelaksanaan Sustain Kutim Tahap I periode 2023–2026, pemerintah daerah mencatat salah satu capaian berupa pemberian sertifikat ISPO dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) kepada sembilan koperasi pekebun swadaya.
Sembilan koperasi tersebut berada di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung dengan jumlah anggota yang mencakup lebih dari 1.200 petani kelapa sawit.
Sertifikasi tersebut menjadi modal bagi koperasi dalam memperkuat posisi mereka pada rantai pasok industri sawit berkelanjutan.
Selain meningkatkan pengakuan terhadap pengelolaan perkebunan, sertifikasi ISPO dan RSPO juga diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas serta meningkatkan nilai jual hasil panen petani.
Sustain Kutim Tahap II Fokus pada Lima Program Prioritas
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah meluncurkan program Sustain Kutim Tahap II periode 2026–2030 di Sangatta pada Kamis (29/10/2026).
Peluncuran tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah, perwakilan perusahaan kelapa sawit, serta pengurus koperasi pekebun swadaya yang menerima sertifikat ISPO dan RSPO.
Memasuki tahap kedua, program Sustain Kutim menetapkan lima bidang prioritas untuk memperkuat tata kelola perkebunan berkelanjutan.
Prioritas pertama adalah penguatan tata kelola multipihak melalui Forum Masyarakat dan Pemerintah Kutim (Formika), disusul perlindungan dan pemulihan ekosistem.
Program berikutnya mencakup penerapan praktik pertanian yang baik dan pertanian regeneratif, pengembangan usaha alternatif bagi masyarakat, serta penyelarasan anggaran publik dengan investasi swasta yang berwawasan lingkungan.
Pelaksanaan program tersebut mendapat dukungan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Proforest, serta sejumlah mitra internasional dan pihak swasta.
"Sustain Kutim Tahap II diharapkan makin memperkuat daya saing sawit daerah di pasar global, sekaligus untuk memastikan manfaat ekonomi perkebunan dirasakan secara adil oleh masyarakat," ujarnya.
Kutai Timur Bidik Investasi Hilirisasi Sawit Rp3 Triliun
Selain memperkuat sertifikasi perkebunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menargetkan investasi hilirisasi kelapa sawit senilai Rp3 triliun.
Target investasi tersebut didukung potensi perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur yang mencapai sekitar 500 ribu hektare.
Kabupaten Kutai Timur juga memiliki 38 pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang menjadi bagian dari infrastruktur industri pengolahan sawit daerah.
Pengembangan hilirisasi turut diarahkan melalui pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan sebagai pusat pengembangan industri pengolahan kelapa sawit.
Pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan penguatan industri hilir dengan penerapan standar keberlanjutan agar peningkatan nilai tambah komoditas sawit tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Melalui sertifikasi ISPO, penguatan koperasi, dan pelaksanaan Sustain Kutim Tahap II, pemerintah daerah menargetkan sektor perkebunan sawit dapat semakin kompetitif sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan




