HOME  ⁄  Ekonomi

Menhub dan Menaker Bahas WFA Saat Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 untuk Kurangi Kepadatan Perjalanan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menhub dan Menaker Bahas WFA Saat Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 untuk Kurangi Kepadatan Perjalanan
Foto: (Sumber :Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) bertemua Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) di Jakarta, Kamis (5/11/2026). ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memperkuat koordinasi persiapan angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, termasuk membahas usulan penerapan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan perjalanan masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan kedua menteri di Jakarta, Kamis (5/11/2026), dengan fokus pada keselamatan transportasi, pengaturan mobilitas masyarakat, dan peningkatan pelayanan selama libur akhir tahun.

Kementerian Perhubungan juga menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Natal dan Tahun Baru yang direncanakan beroperasi selama 20 hari, mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027.

Menhub dan Menaker Bahas Usulan WFA Saat Libur Nataru

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pertemuannya dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas sejumlah langkah untuk meningkatkan kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru.

"Dalam pertemuan pada Kamis (5/11), kami membahas kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026/2027 serta kerja sama peningkatan keselamatan transportasi," kata Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Salah satu pembahasan utama adalah usulan penerapan WFA pada tanggal-tanggal tertentu selama periode libur akhir tahun.

Kementerian Perhubungan mengusulkan kebijakan tersebut sebagai langkah untuk membantu mengurai kepadatan mobilitas masyarakat.

Dudy menjelaskan bahwa pembahasan WFA perlu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan karena berkaitan langsung dengan pengaturan aktivitas pekerja.

"Kami berdiskusi termasuk berkaitan dengan work from anywhere. Karena ini terkait dengan ketenagakerjaan, kami merasa perlu berdiskusi dengan beliau," tutur Dudy.

Meski demikian, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum disebutkan tanggal maupun ketentuan penerapannya.

Evaluasi Angkutan Nataru Sebelumnya Jadi Bahan Perbaikan

Selain membahas WFA, kedua menteri mengevaluasi penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki pelayanan transportasi pada periode libur akhir tahun mendatang.

Dudy menekankan pentingnya peningkatan keselamatan transportasi melalui kebijakan pemerintah dan pengawasan langsung di lapangan.

Menurutnya, upaya menjaga keselamatan perjalanan masyarakat membutuhkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kedua kementerian juga membahas penguatan kampanye keselamatan transportasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat.

"Alhamdulillah diskusi cukup baik dan saya senang sekali kegiatan ini terus kita tingkatkan dengan sinergi dua kementerian yang berlangsung baik," imbuh Menhub.

Posko Terpadu Nataru Beroperasi Mulai 18 Desember 2026

Kementerian Perhubungan merencanakan pembentukan Posko Terpadu Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 untuk mendukung pengawasan transportasi selama masa liburan.

Posko tersebut dijadwalkan beroperasi mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027 atau selama 20 hari.

Melalui posko terpadu, Kemenhub akan melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi transportasi bersama para pemangku kepentingan.

Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi potensi gangguan perjalanan dan mempercepat penanganan apabila terjadi kendala di lapangan.

Keberadaan posko juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan lancar.

Kemenhub Perkuat Koordinasi Keselamatan Transportasi

Kementerian Perhubungan menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempersiapkan layanan angkutan Natal dan Tahun Baru.

Koordinasi tersebut mencakup kesiapan operasional transportasi, pengawasan keselamatan, serta pengaturan mobilitas masyarakat.

Pembahasan bersama Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan dengan kebutuhan pengelolaan perjalanan selama libur panjang.

Pemerintah masih perlu membahas lebih lanjut usulan WFA sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan.

Sementara itu, Kemenhub melanjutkan persiapan posko terpadu dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung kelancaran angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026