
Pantau.com - Setelah menuai banyak protes dari penumpang dan beberapa pihak yang dirugikan karena tiket maskapai penerbangan harganya selangit, akhirnya pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan resmi memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier (LCC/penerbangan murah) domestik.
"Itu telah diambil kesimpulan dan merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dari LCC, tidak yang sudah level bukan LCC silakan saja. Rakyat concern berkepentingan dengan yang LCC. Penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan jadwal tertentu," kata Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Pasca Ratas dengan Jokowi, Sri Mulyani Akan Sunat Pajak di 7 Sektor
Disinggung besaran yang diturunkan, Darmin belum mau menjelaskan secara detail. Namun, ia memastikan keputusan itu akan diumumkan pekan depan.
"Berapanya nanti seminggu dari sekarang. Penerbangan berapa nanti lah akan diumumkan oleh masing masing maskapai," ujar dia.
Baca juga: Viral Isu Tarif Daftar Listrik Naik, Ini Jawaban Menteri Jonan
Ditempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kebijakan ini hal yang tepat untuk menjaga nasib para maskapai tanah air. Pihaknya juga mengakui, kebijakan ini tentunya didukung jajaran kementerian lainnya.
"Saya apresiasi Kemenkeu, Kemenko yang sudah inisiasi agar yang jadi beban airline itu menurun, terkait jasa penyewaan pesawat udara dan impor pesawat udara dan suku cadang," tuturnya.
rn- Penulis :
- Nani Suherni