
Pantau.com - Guna memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri serta mencapai target swasembada gula Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong minat investor untuk berinvestasi di subsektor perkebunan, khususnya gula.
Bagaimana agar pengusaha tergiur manisnya membangun pabrik di Indonesia? Kementan telah mereformasi perizinan untuk memperbaiki iklim investasi, sehingga investasi dapat lebih berkembang khususnya di subsektor perkebunan.
Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjelaskan berpegang pada Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, pemerintah mengubah paradigma birokrasi, dari yang tadinya "Penguasa dan Birokrat" menjadi "Pelayan Masyarakat".
Baca juga: Jabat Anggota DPR, Mantan Dirjen Kemenperin Soroti Bahan Baku
Kasdi menyampaikan bahwa Kementan punya empat hal penting yang dilakukan yaitu Pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS).
"Upaya pemerintah dalam menjaring investasi ternyata berbuah manis, pada periode 2014–2019 saja, perkembangan investasi sudah terlihat hasilnya. Pada periode tersebut setidaknya ada sepuluh pabrik gula baru yang dibangun, bahkan tujuh diantaranya sudah mulai beroperasi," tutur Kasdi.
Kasdi menyampaikan bahwa kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2.8 juta ton akan terpenuhi dengan bertambahnya sepuluh pabrik gula baru.
"Kita akan mulai kurangi impor gula konsumsi mulai 2020, karena kita sudah punya tambahan sepuluh pabrik gula. Sehingga kebutuhan konsumsi gula 2,8 juta ton akan terpenuhi dari produksi dalam negeri," terang Kasdi.
Baca juga: Ini Penilaian Dosen IPB Soal Kinerja Menteri Amran Setelah 5 Tahun Menjabat
Tidak sampai disitu, pada periode 2020-2029 pemerintah berencana menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan. Dengan adanya tambahan 15 pabrik gula baru diharapkan nantinya lahan tebu dapat meningkat hingga mencapai 900.000-1.000.000 hektare di 2029.
"Kita punya target untuk menambah pabrik gula baru sebagai arahan Bapak Menteri Amran, untuk penuhi kebutuhan gula industri. Tahun 2020, kita akan jaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan pada periode 2020 sampai dengan 2024," tambahnya.
Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu ditargetkan bisa meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan, yang artinya peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar, bahkan indonesia nantinya dapat mengekspor gula.
- Penulis :
- Nani Suherni