Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Jika Tak Lolos Verifikasi COVID-19, Tiket Kereta Dikembalikan 100 Persen

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Jika Tak Lolos Verifikasi COVID-19, Tiket Kereta Dikembalikan 100 Persen

Pantau.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjamin akan mengembalikan tiket 100 persen jika penumpang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Satgas COVID-19 untuk menempuh perjalanan ke luar kota.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), wajib memegang surat izin dari Satgas COVID-19. Jika tidak, maka penumpang dilarang naik kereta.

"Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, kepada media, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: PT KAI: Tiket Kereta Angkutan Lebaran Sudah Terjual 835 Ribu

Joni menjelaskan, bagi calon penumpang yang ingin naik kereta harus melengkapi persyaratan. Di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif COVID-19, surat tugas dari perusahaan.

Kemudian, wajib membawa KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan (Persyaratan Lengkap Terlampir).

Jika lengkap, calon penumpang ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Usai diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas COVID-19 dua rangkap.

Baca juga:  Antisipasi Virus Korona, PT KAI Operasikan Rail Clinic

Penulis :
Tatang Adhiwidharta