Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dari Pencurian Rel ke Kursi DPRD: Kasus CM Kembali Dibuka

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Dari Pencurian Rel ke Kursi DPRD: Kasus CM Kembali Dibuka
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Pixabay)

Pantau – Seorang anggota DPRD Tebingtinggi periode 2024-2029, berinisial CM, kembali menghadapi proses hukum atas dugaan pencurian rel kereta api milik PT KAI Persero. Polisi yang sempat menghentikan penyelidikan karena Pemilu 2024 kini kembali melanjutkan kasus ini.

Kasus ini bermula pada 26 September 2021 ketika delapan orang tersangka ditangkap karena mencuri rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi. Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, muncul dugaan bahwa CM adalah otak di balik pencurian tersebut.

“Ke delapan tersangka melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,” ujar AKP Sahri Sebayang, Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Terungkap Kasus Pencurian Ngaku Polisi Gadungan di Cirebon, HP-Motor Raib

Tersangka Buron, Lolos ke DPRD

Setelah penetapan tersangka pada 2 Oktober 2021, CM menghilang dan tidak dapat ditemukan oleh pihak kepolisian. Namun, tanpa terdeteksi dalam proses hukum, ia berhasil mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 dan lolos menjadi anggota DPRD Tebingtinggi.

Selama pemilu berlangsung, proses hukum terhadapnya sempat dihentikan mengikuti Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023 yang melarang penyelidikan terhadap peserta pemilu. Setelah pemilu selesai, polisi kembali membuka kasusnya.

CM sempat menghindari pemanggilan pertama pada 7 Februari 2025 dengan alasan dinas ke Riau. Namun, akhirnya ia memenuhi panggilan pada 17 Februari 2025 untuk menjalani pemeriksaan.

Proses Hukum Kembali Berjalan

Kini, berkas perkara CM telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi untuk ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas AKP Sahri Sebayang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengungkap bagaimana seorang tersangka yang sempat buron justru berhasil lolos menjadi pejabat daerah. Dengan kelanjutan proses hukum, publik menunggu bagaimana sistem keadilan menindaklanjuti perkara ini.

Penulis :
Muhammad Rodhi