Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pra-RKPD DPRD DKI Jakarta Jadi Forum Penting Memastikan Aspirasi Warga Masuk Program Pembangunan Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pra-RKPD DPRD DKI Jakarta Jadi Forum Penting Memastikan Aspirasi Warga Masuk Program Pembangunan Daerah
Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin saat menghadiri rapat Pra-RKPD di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis 5/3/2026 (sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau Pra-RKPD menjadi sarana penting bagi DPRD DKI Jakarta untuk memastikan berbagai usulan masyarakat dapat masuk ke dalam program pemerintah daerah yang nantinya dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Usulan masyarakat yang dibahas dalam forum tersebut berasal dari berbagai forum perencanaan pembangunan, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang tingkat kelurahan hingga tingkat kota.

Selain melalui musrenbang, sejumlah aspirasi juga berasal dari kegiatan reses anggota DPRD yang menampung berbagai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Pra-RKPD Disebut Ciri Khas Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan bahwa forum Pra-RKPD merupakan mekanisme yang menjadi ciri khas Jakarta dan tidak dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia.

"Pra-RKPD ini adalah ciri khas Jakarta, tidak ada di provinsi lain. Untuk mendapatkan porsi dan waktu adanya rapat Pra-RKPD ini perjuangannya panjang, sampai menghadirkan KPK dan Kemendagri," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Pra-RKPD tidak memiliki dasar hukum yang secara langsung tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun Peraturan Pemerintah.

Menurutnya, karena tidak tercantum dalam aturan tersebut, dasar hukum pelaksanaan Pra-RKPD berasal dari Tata Tertib atau Tatib DPRD yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

DPRD Verifikasi Aspirasi Masyarakat

Khoirudin menilai keberadaan forum Pra-RKPD harus dimanfaatkan secara maksimal agar berbagai usulan masyarakat mengenai program pembangunan dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Dengan adanya forum tersebut, anggota DPRD memiliki ruang untuk memeriksa apakah aspirasi masyarakat yang mereka terima dapat masuk ke dalam RKPD yang disusun oleh pihak eksekutif.

"Kita bisa verifikasi melalui Pra-RKPD. Ini forum mahal karena perjuangannya panjang. Sekarang dasar hukumnya adalah Tatib kita. Dan Tatib-nya diloloskan, diizinkan Pra-RKPD karena saat itu diuntungkan pada situasi Pj. Gubernur-nya adalah dari Dirjen Kemendagri," ia mengungkapkan.

Forum Pra-RKPD juga berfungsi sebagai ruang koreksi bagi DPRD terhadap rencana kerja pemerintah daerah yang disusun oleh pihak eksekutif.

Khoirudin meminta seluruh komisi di DPRD untuk memanfaatkan forum tersebut dengan sebaik mungkin agar aspirasi masyarakat benar-benar dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan daerah.

"Jadi, tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memastikan aspirasi masyarakat masuk ke Pra-RKPD. Memastikan program yang dibuat eksekutif tidak keluar dari prioritas program yang sudah dibuat Pak Gubernur," tegasnya.

Penulis :
Leon Weldrick