HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Sebut Satgas Haji Polri Jadi Instrumen Strategis Pelayanan Publik dan Perlindungan Jamaah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengamat Sebut Satgas Haji Polri Jadi Instrumen Strategis Pelayanan Publik dan Perlindungan Jamaah
Foto: (Sumber : Pengamat hukum dan politik Boni Hargens. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Pengamat hukum dan politik Boni Hargens menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah oleh Polri sebagai instrumen pelayanan publik untuk menjamin keamanan dan kelancaran ibadah jamaah haji Indonesia pada 2026 di Jakarta, Selasa.

Satgas Dinilai Jawab Tantangan Skala Besar

Boni menyatakan Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia menghadapi tantangan kompleks dalam aspek keamanan dan logistik.

"Pembentukan Satgas akan memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan bagi jamaah haji Indonesia tahun 2026," ujarnya.

Ia menilai langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencerminkan pemahaman bahwa penyelenggaraan haji memiliki dimensi keagamaan sekaligus keamanan publik.

Perkuat Koordinasi dan Stabilitas Nasional

Menurut Boni, Satgas Haji diharapkan mampu mengintegrasikan fungsi pengamanan, pelayanan, serta koordinasi lintas lembaga termasuk Kementerian Agama.

"Polri perlu memastikan bahwa jamaah haji Indonesia terlindungi secara komprehensif, mulai dari proses keberangkatan, perjalanan, hingga kepulangan ke Tanah Air," katanya.

Ia juga menilai pembentukan Satgas sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang tidak menentu, termasuk situasi keamanan di Timur Tengah.

Sebelumnya, Polri melalui Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan aman dan tertib.

"Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia," ujarnya.

Satgas ini juga akan berperan dalam menindak praktik penyelenggaraan haji ilegal serta menjaga kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan