HOME  ⁄  Nasional

MKD Tegaskan 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPR Diproses, Tak Ada yang Diabaikan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MKD Tegaskan 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPR Diproses, Tak Ada yang Diabaikan
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, I Wayan Sudirta, saat kunjungan kerja spesifik ke Polresta Jambi, Kota Jambi pada hari Senin, (20/4/2026). Foto: In/Karisma.)

Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan seluruh laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR tidak diabaikan, dengan total 67 laporan diterima sepanjang periode 2024–2029, disampaikan di Jambi, Senin (20/4/2026).

Laporan Masyarakat Meningkat

Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta menyebut puluhan laporan tersebut berasal dari masyarakat dan akan diproses jika memenuhi syarat.

Ia mengatakan, “Laporan ke DPR tidak sedikit dan tidak diabaikan jika memenuhi untuk diproses.”

Menurutnya, jumlah laporan yang masuk menunjukkan meningkatnya kesadaran publik dalam mengawasi integritas lembaga legislatif.

Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

Selain menerima pengaduan, MKD juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah.

Hingga kini, MKD telah menjalin kerja sama dengan 31 Polres dan Polda di berbagai wilayah Indonesia.

Wayan mengungkapkan, “Dari lima ratus (500) sekian, baru tiga puluh satu (31) Polres yang bisa kita kunjungi.”

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan dugaan pelanggaran etik berjalan efektif, transparan, dan terkoordinasi dengan baik.

Penulis :
Ahmad Yusuf