
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap penangkapan dua tersangka berinisial BW dan OP yang melakukan aksi penipuan di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Dengan modus tersebut, keduanya ini mencuri barang yang dimiliki korbannya.
“Hari ini kami menangkap kedua tersangka yang merupakan polisi gadungan, setelah melakukan penyelidikan terhadap aksi kejahatan mereka yang menargetkan penghuni kos di wilayah Argasunya dan Kedawung,” kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dilansir Antara, Rabu (26/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui para tersangka telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda di wilayah Cirebon pada Februari 2025. Mereka beraksi dengan berpura-pura menjadi polisi yang sedang melakukan operasi narkoba.
Baca juga: Polisi Gadungan di Bogor Tipu Bapak Asuh hingga Ratusan Juta Ngaku Buat Kuliah
Kemudian dengan dalih pemeriksaan, keduanya meminta korban menjalani tes urine. Saat korban ke kamar mandi untuk melakukan tes urine, para pelaku dengan cepat mencuri barang berharga milik korban, termasuk ponsel dan sepeda motor.
“Setelah berhasil mengambil barang-barang korban, mereka segera melarikan diri dan mengunci pintu dari luar agar korban tidak bisa mengejar,” katanya.
Polisi akan menangani kasus tersebut hingga tuntas karena masih ada dua tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku tidak mengenakan seragam kepolisian, tetapi mereka hanya mengandalkan tipu daya untuk meyakinkan korban kalau mereka adalah aparat penegak hukum yang sah.
“Komplotan ini sering menyasar masyarakat yang mudah diperdaya dengan modus pemeriksaan mendadak, memanfaatkan ketakutan korban untuk melancarkan aksinya,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang dapat dikenakan hukuman hingga empat tahun penjara.
“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan mencurigakan,” kata Eko.
Baca juga: Kronologi 2 Polisi Gadungan Curi Motor-HP Pelaku Tawuran di Padang
- Penulis :
- Firdha Riris