HOME  ⁄  Nasional

Polisi Dalami Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu, Calon Korban Rugi hingga Rp1,9 Juta

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polisi Dalami Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu, Calon Korban Rugi hingga Rp1,9 Juta
Foto: Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Kamis 3/9/2026 (sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Pantau - Kepolisian tengah mendalami dugaan lowongan kerja bodong dari sebuah perusahaan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menyebabkan sejumlah calon korban mengalami kerugian hingga Rp1,9 juta.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal mengatakan polisi masih mengumpulkan berbagai bukti untuk mengusut dugaan kasus tersebut, termasuk terkait legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan.

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya," kata Theodorus Echeal kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Polisi telah menerima informasi awal terkait dugaan lowongan kerja palsu tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus itu.

Hingga saat ini, kepolisian belum menerima laporan polisi secara resmi dari para calon korban.

Meski demikian, Polsek Pasar Minggu telah menerima laporan informasi awal untuk menampung keterangan dari para calon korban sekaligus menjadi bahan penyelidikan.

Polisi Datangi Perusahaan dan Periksa Empat Calon Korban

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mendatangi lokasi perusahaan yang diduga berkaitan dengan kasus lowongan kerja bodong tersebut.

Polisi juga membawa empat orang calon korban untuk dimintai keterangan awal mengenai peristiwa yang mereka alami.

Berdasarkan keterangan sementara, nilai kerugian yang dialami masing-masing calon korban bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,9 juta.

Beberapa calon korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1,9 juta dan Rp1,8 juta, sementara calon korban lainnya menyerahkan Rp50.000 sebagai uang jaminan atau tanda jadi.

"Nah, di sini ada kerugian-kerugian yang variatif, ada yang Rp1,9 (juta), ada yang Rp1,8 (juta), dan bahkan juga ada yang sebagai ada uang jaminan atau tanda jadi sebesar Rp50.000, seperti itu," kata Theo.

Terkait modus yang digunakan dalam dugaan lowongan kerja palsu tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga belum dapat memastikan apakah para calon korban sebenarnya akan disalurkan untuk bekerja atau tidak setelah menyerahkan sejumlah uang.

Polisi Ingatkan Warga Waspadai Tawaran Kerja Berbayar

Di tengah proses penyelidikan, polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan calon pekerja menyerahkan sejumlah uang.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta pembayaran sebagai tanda jadi.

"Kalau untuk saran dan himbauan yang saya akan berikan di sini, janganlah pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi," ucapnya.

Polsek Pasar Minggu juga membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk memberikan keterangan kepada kepolisian.

Keterangan dari masyarakat yang merasa dirugikan diharapkan dapat membantu polisi mengumpulkan bukti dalam proses penyelidikan.

Dugaan kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah sebuah video menjadi viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus lowongan pekerjaan hingga mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026