
Pantau - Artis Ruben Onsu menyelesaikan persoalan dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar secara kekeluargaan dengan pelapor berinisial DM setelah kerugian tersebut dilunasi.
Kesepakatan damai membuat DM mencabut laporan terhadap Ruben terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
Ruben mengatakan proses perdamaian berlangsung melalui komunikasi antara tim kuasa hukum kedua belah pihak dan menjadi keinginan seluruh pihak yang terlibat.
"Ya, Alhamdulillah, kami sudah berdamai, sudah duduk secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Memang perdamaian ini keinginan kami semua," ungkap Ruben.
Ruben Dapat Bantuan Jhon LBF untuk Lunasi Rp3,5 Miliar
Dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, Ruben didampingi tim kuasa hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF.
Ruben bersama tim kuasa hukumnya bertemu Achmad Ramzy yang menjadi perwakilan DM untuk membahas kesepakatan damai.
Mantan suami Sarwendah itu menegaskan dirinya dapat melunasi kerugian DM sebesar Rp3,5 miliar setelah memperoleh bantuan dari Jhon LBF.
Menurut Ruben, dirinya sempat berbicara dengan Jhon hingga malam sebelum akhirnya Jhon bersedia membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"Alhamdulillah, dapat bantuan dari bang Jhon LBF. Setelah ngobrol sampai malam sama beliau, Bang Jhon mau menyelesaikan semuanya," kata Ruben.
Meski mendapatkan bantuan, Ruben menegaskan tetap akan menyelesaikan kewajibannya atas bantuan yang telah diberikan Jhon.
"Tapi, saya juga akan selesaikan apa yang sudah diberikan bang Jhon," ujarnya.
Ruben juga sedang berusaha menjual aset untuk memperoleh dana guna menyelesaikan tanggung jawab tersebut.
Namun, ia mengaku penjualan aset membutuhkan waktu sehingga dirinya akhirnya meminta bantuan kepada Jhon.
"Zaman sekarang kan susah, ya, jual aset gak bisa langsung. Makanya, selesai ini, ketika aset saya terjual, saya akan selesaikan semua," ungkap Ruben.
DM Cabut Laporan Setelah Haknya Dikembalikan
Sementara itu, Achmad Ramzy selaku perwakilan DM menyampaikan terima kasih kepada Ruben karena telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi kerugian senilai Rp3,5 miliar.
Ramzy mengatakan komunikasi antara pihaknya, Jhon LBF Law Firm, dan Machi Ahmad berjalan baik hingga menghasilkan islah atau perdamaian.
Menurut Ramzy, penyelesaian melalui jalur perdamaian memang menjadi hal yang diharapkan pihaknya sejak awal.
"Alhamdulillah, hari ini, atas kerja samanya dari Jhon LBF Law Firm, rekan saya Machi Ahmad, kami bisa berkomunikasi baik dan terjadi islah atau perdamaian. Memang dari awal, itu yang kami harapkan," kata Ramzy.
Ramzy juga menegaskan DM tidak memiliki niat jahat untuk membuat Ruben Samuel Onsu dipenjara.
Menurut Ramzy, laporan tersebut dibuat dengan tujuan agar hak kliennya dapat dikembalikan.
Setelah kerugian sebesar Rp3,5 miliar dilunasi dan kesepakatan damai secara kekeluargaan tercapai, pihak DM mencabut laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick




