Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pencairan Gaji ke-13 PNS Masih 'Mengambang'

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Pencairan Gaji ke-13 PNS Masih 'Mengambang'

Pantau.com - Pandemi COVID-19 tak hanya menyerang sektor swasta tetapi juga pemerintah. Salah satu yang ditunggu biasanya, gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi hingga kini keputusan soal pencairannya masih 'mengambang'.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan, gaji ke-13 untuk PNS tahun ini masih belum ada keputusan. Maklum saja, gaji ke-13 PNS biasanya dicairkan pada bulan Juli, ini dilakukan untuk membantu meringankan PNS dalam pembiayaan pendidikan.

“Ya (belum ada keputusan),” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji, Senin (6/7/2020).

Baca juga: THR PNS Sudah Masuk Rekening, Gaji ke-13 Cair di Akhir Tahun 2020

Dwi Wahyu, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada penanganan COVID-19. Sebelumnya karena Covid-19, tidak semua PNS menerima tunjangan hari raya (THR). Di mana PNS eselon II dan I tidak menerima THR. “Pemerintah masih fokus penanganan dampak COVID-19,” ungkapnya.

Sekadar informasi, gaji ke-13 diberikan sejak tahun 2004. Pada tahun tahun lalu gaji ke-13 diatur di dalam (PP) Nomor 35 Tahun 2019, sesuai dengan PP tersebut beberapa komponen gaji ke-13 pada tahun 2019 paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sementara komponen paling banyak gaji ke-13 yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Kemudian untuk pensiun komponen gaji ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Baca juga: Tak Simpang Siur Lagi, Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 Cair Bulan Mei

Penulis :
Tatang Adhiwidharta