Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BI Tidak Bisa Hindari Jual Beli Daring Uang Rp75.000

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

BI Tidak Bisa Hindari Jual Beli Daring Uang Rp75.000

Pantau.com - Bank Indonesia (BI) menyebutkan tidak bisa menghindari praktik jual beli dalam jaringan (daring) Uang Peringatan Kemerdekaan pecahan Rp75.000 yang marak terjadi  setelah uang baru itu diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-75 RI.

“Karena memang terjadi gap (celah) antara suplai dan demand,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta.

Untuk itu, bank sentral ini memperluas kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang kertas HUT RI dengan membuka layanan penukaran secara kolektif yang diwakili satu orang untuk 17 orang dalam satu kelompok.

Baca juga: Banyak Diminati, Begini Cara BI Buka Layanan Penukaran Uang Rp75 Ribu

Pembukaan layanan secara kolektif itu dilakukan mulai Selasa (25/8) mulai pukul 07.00 WIB melalui aplikasi Pintar di laman BI. Penukaran kolektif itu, lanjut dia, untuk pegawai di kementerian/lembaga dan instansi (pemda), korporasi (BUMN/Swasta).

Kemudian, asosiasi, perkumpulan dan masyarakat dengan jumlah penukar minimal mewakili 17 orang dengan satu KTP untuk satu uang peringatan kemerdekaan (UPK).

“Masyarakat memiliki kesempatan cepat dan luas memiliki UPK ini. Ketika UPK diterima masyarakat seluas-luasnya tentu masyarakat akan lebih mudah mendapatkan uang ini,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena persediaan uang baru itu masih banyak yang dicetak sebanyak 75 juta lembar dan apabila menukar di BI maka harga sama dengan nominal uang tersebut yakni Rp75.000.

Baca juga: Kejadian! e-Commerce Jual Uang Pecahan Rp75 Ribu hingga Ratusan Kali Lipat

BI mencatat hingga 24 Agustus 2020 realisasi penukaran UPK baru mencapai 26.824 lembar atau baru 0,04 persen dari total 75 juta lembar yang dicetak.

Sementara itu, pemesanan hingga 30 September 2020 sudah penuh dipesan masyarakat dengan jumlah yang masuk melalui aplikasi Pintar mencapai 197.454 lembar.

“Animo masyarakat begitu besar memiliki UPK maka kami pertimbangkan beberapa strategi percepatan dan perluasan penukaran UPK,” pungkasnya.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta