Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BNI Syariah Dukung Adanya Merger Bank BUMN Syariah

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

BNI Syariah Dukung Adanya Merger Bank BUMN Syariah

Pantau.com - PT Bank BNI Syariah menyambut baik rencana penggabungan ketiga bank syariah milik Himbara karena dapat melahirkan bank syariah yang kuat, bermanfaat, dan mampu mengembangkan industri halal.

Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengharapkan, hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan manfaat dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat.

"Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar," katanya.

Baca juga: Merger Bank BUMN Syariah Ditarget Akan Rampung Februari 2021

Untuk itu ia memastikan BNI Syariah akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.

"Oleh karena itu kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia," katanya.

Firman juga menambahkan bahwa hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun. Beberapa unit bisnis tersebut mencakup makanan halal, busana muslim, media halal, pariwisata halal, perawatan kesehatan halal, kosmetik halal, serta serta haji dan umrah.

"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.

Baca juga: 3 Bank BUMN Syariah Merger, Begini Kata OJK

Sebelumnya, telah dilakukan pengumuman resmi penggabungan tiga bank syariah milik negara usai dilakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin, 12 Oktober. Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Ketiga bank syariah dan para pemegang saham menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan bank. Proses merger juga tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga dan nasabah dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.

Saat ini, meski terjadi pandemi COVID-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II-2020, atau naik sebesar 19,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy), bila dibandingkan periode sama 2019 yaitu Rp42,49 triliun.

Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia. Kenaikan aset didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercermin dari realisasi DPK sampai triwulan II-2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 sebesar Rp36,32 triliun.
Penulis :
Tatang Adhiwidharta