
Pantau - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat peran perbankan daerah, termasuk perbankan syariah, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Dian menyoroti pentingnya optimalisasi peran perbankan daerah agar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan daerah.
Ia mendorong peningkatan kinerja dan kontribusi perbankan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional, yang secara keseluruhan akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Upbit dan KoinSayang Resmi Kantongi Izin PAKD dari OJK
“Kami berharap sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan lembaga terkait di daerah terus diperkuat,” ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa OJK, sesuai mandat undang-undang, berperan dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui penciptaan dan pengembangan sumber ekonomi baru.
Untuk memperkuat peran perbankan daerah, OJK telah menerbitkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 serta Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR BPRS 2024-2027.
Dalam Pertemuan Industri Tahunan Jasa Keuangan 2025, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025 akan berada pada kisaran 9-11 persen, didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6-8 persen.
Proyeksi ini mencerminkan optimisme terhadap prospek ekonomi nasional, meskipun terdapat tantangan ketidakpastian global dan geopolitik.
Baca juga: OJK Bali Gelar Edukasi Keuangan Syariah bagi Pelajar Madrasah Aliyah
Perbankan nasional diharapkan tetap menjadi pilar utama dalam menyediakan pembiayaan bagi kegiatan ekonomi.
Data OJK menunjukkan bahwa industri perbankan nasional berada dalam kondisi stabil. Pada Januari 2025, aset bank umum tumbuh 6,34 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp12.410,7 triliun.
Kredit perbankan juga mengalami pertumbuhan dua digit sebesar 10,27 persen yoy, mencapai Rp7.782,2 triliun, sementara DPK tumbuh 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,3 triliun.
Sektor perbankan syariah juga menunjukkan tren positif. Hingga Januari 2025, total asetnya tumbuh 9,17 persen yoy menjadi Rp948,2 triliun dengan pangsa pasar 7,5 persen.
Penyaluran pembiayaan mencapai Rp639,1 triliun atau tumbuh 9,77 persen yoy, sedangkan DPK mencapai Rp737,4 triliun, naik 9,85 persen yoy.
Sementara itu, industri BPR/S tetap stabil dengan pertumbuhan kredit sebesar 5,41 persen yoy menjadi Rp166,4 triliun dan peningkatan DPK sebesar 8,70 persen yoy menjadi Rp166,5 triliun per Desember 2024.
Baca juga: OJK Tekankan Peran Perbankan Daerah dalam Pertumbuhan Ekonomi
- Penulis :
- Wulandari Pramesti