
Pantau.com - Kejadian menarik terjadi, dimana uang Rp500 yang bergambar Orang Utan dijual di toko online dengan harga fantastis. Bank Indonesia memberikan respons, jika uang gopek lama itu tak masalah diperjualbelikan, asalkan hanya untuk koleksi.Diketahui, ada toko online yang menjual uang kuno bergambar Orang Utan itu dengan harga mahal yakni Rp3.720.000 per lembar. Kemudian ada juga yang menjual dengan harga Rp5 juta untuk satu gepok berisi Rp100 lembar.
Baca juga: Kata BI, Penukaran Uang Baru Maksimal Rp3,9 Juta per Orang
"Kalau buat koleksi kan engga apa-apa," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono, Kamis (31/12/2020).Namun jika uang gopek itu dijadikan alat pembayaran, ini menjadi salah. Pasalnya, uang tersebut sudah tidak berlaku masa emisinya."Dilihat sebagai barang yang diperdagangkan bukan sebagai alat pembayaran," paparnya.
Baca juga: Jangan Ragu Tukar Uang Lusuh Anda, BI Kasih 'Lampu Hijau' Nih...
Saat ini, Bank Indonesia (BI) mencatat ada 4 uang rupiah kertas yang tak berlaku lagi. Empat uang rupiah itu adalah Rp10.000 tahun emisi 1979, pecahan Rp5.000 tahun emisi 1980, pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1980 dan pecahan Rp 500 tahun emisi 1982.BI telah mencabut empat uang rupiah ini dari peredaran sejak 1 Mei 1992. Dalam situs resmi BI disebutkan batas penukaran empat uang rupiah ini paling akhir pada 30 April 2025. Bagi yang mau menukar uang rupiah lama, Bank Indonesia membuka loket penukaran setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali hari libur.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta