
Pantau - Kepolisian federal Brazil menuding mantan Presiden Jair Bolsonaro atas dugaan menyerahkan data vaksinasi COVID-19 palsu ke sistem layanan kesehatan nasional, yang bisa membuatnya teranjam 12 tahun penjara, demikian laporan situs Brazil G1 pada Selasa (19/3/2024).
Menurut media tersebut, Bolsonaro dituding melakukan asosiasi kriminal serta memalsukan data ke sistem informasi dalam kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Selain mantan Presiden tersebut, ada 16 tersangka lainnya yang dikabarkan telah didakwa. Kini kasus tersebut akan diberikan ke kejaksaan untuk dilakukan keputusan apakah kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan atau dibatalkan.
Diketahui jika Bolsonaro memiliki keterlibatan dalam asosiasi kriminal ini, maka akan mendapatkan vonis 1-3 tahun penjara, sedangkan melaporkan data palsu kepada pihak berwenang bisa divonis 2 sampai 12 tahun penjara.
Sedangkan pada Januari 2024, lembaga antikorupsi Brazil mengungkapkan, informasi mengenai vaksinasi COVI-19 di kartu vaksinasi Bolsonaro adalah salah. Diketahui bahwa Bolsonaro bahkan tidak berada di kota pesisir Sao Paulo pada hari dugaan dilakukannya vaksinasi pada 19 juli 2021.
Mantan Presiden Brazil tersebut dikenal dengan sifatnya yang skeptis terhadap COVID-19, bahkan menganggap virus tersebut sebagai flu belaka. Bolsonaro bahkan menolak untuk memakai masker di acara publik dan mengkritik pembatasan COVID-19 yang diberlakukan negara-negara bagian.
(Laporan: Kaorie Zeto Hapki)
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino










