Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Palestina: 33.000 Perempuan dan Anak Perempuan Tewas di Gaza dalam Dua Tahun, Serukan Perlindungan Internasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Palestina: 33.000 Perempuan dan Anak Perempuan Tewas di Gaza dalam Dua Tahun, Serukan Perlindungan Internasional
Foto: (Sumber : Seorang wanita duduk di dekat puing-puing sebuah bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza (12/5/2023). Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kekhawatiran atas serangan Israel di Gaza yang menewaskan sedikitnya 25 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammed Salem/tom.)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Palestina melaporkan bahwa sedikitnya 33.000 perempuan dan anak perempuan tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel selama dua tahun terakhir, dengan lebih dari 12.500 di antaranya adalah perempuan dan 20.000 merupakan anak-anak yang tewas sejak Oktober 2023.

Palestina Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Sistematis terhadap Perempuan

Pernyataan ini dirilis bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Mengacu pada data dari Kantor Media Pemerintah Gaza, Kementerian menuduh Israel melakukan kejahatan sistematis terhadap perempuan Palestina, termasuk genosida, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan seksual, perobohan rumah, perampasan tanah, terorisme pemukim, kelaparan, dan tindakan intimidatif lainnya.

Kementerian juga menuding Israel menggunakan teknologi pengawasan canggih, termasuk kecerdasan buatan dan perangkat mata-mata siber, untuk menargetkan dan meneror warga sipil, khususnya perempuan.

“Perempuan dan anak perempuan menanggung beban paling berat dari konflik,” tulis pernyataan tersebut, yang menyebut bahwa banyak dari mereka meninggal akibat serangan udara langsung, kelaparan, serta kurangnya akses terhadap layanan kesehatan karena blokade berkepanjangan.

Seruan Perlindungan Internasional dan Solusi Dua Negara

Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan perlindungan segera bagi perempuan Palestina yang disebut mengalami kekerasan ekstrem akibat operasi militer dan penindasan di wilayah pendudukan.

“Serangan Israel menghancurkan ratusan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan,” ungkap kementerian, yang menyebut kerusakan ini memperparah risiko kekerasan berbasis gender.

Selain itu, banyak keluarga kehilangan identitas hukum, sejumlah korban perempuan masih hilang, dan banyak jenazah tak dapat diidentifikasi.

Sejak Oktober 2023, total korban jiwa akibat serangan Israel di Jalur Gaza telah mencapai hampir 70.000 orang, dengan sekitar 171.000 lainnya mengalami luka-luka.

Konflik ini disebut sebagai "perang genosida" yang telah "meratakan sebagian besar Jalur Gaza" dan memperparah salah satu krisis kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern.

Kementerian menegaskan bahwa tekanan internasional diperlukan untuk mengakhiri pendudukan kolonial Israel dan mendorong implementasi solusi dua negara sesuai hukum internasional.

“Dukungan global harus menjamin hak rakyat Palestina, termasuk penentuan nasib sendiri, kemerdekaan, serta hak kembali bagi para pengungsi tanpa pembatasan,” bunyi pernyataan tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf