
Pantau - Perwakilan diplomatik dari sejumlah negara Eropa, Kanada, Uni Eropa, dan Inggris menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya praktik detensi administratif oleh Israel yang menyebabkan ribuan warga Palestina ditahan tanpa dakwaan maupun pengadilan resmi.
Pernyataan bersama tersebut diumumkan pada Minggu, 19 Juli 2026, oleh perwakilan diplomatik Belgia, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Finlandia, Prancis, Irlandia, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.
Dalam pernyataan itu disebutkan lebih dari 9.000 warga Palestina saat ini ditahan di penjara Israel, termasuk ribuan orang yang ditahan melalui mekanisme detensi administratif tanpa dakwaan maupun proses persidangan.
Para diplomat mendesak Israel membatasi penggunaan mekanisme tersebut dan memastikan penghormatan terhadap standar internasional mengenai proses hukum dan peradilan yang adil.
Misi diplomatik Eropa menegaskan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan hanya dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa dan harus sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
Mereka juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak setiap orang yang ditahan.
Sementara itu, organisasi pembela hak-hak tahanan Palestina melaporkan terus meningkatnya kasus detensi administratif oleh Israel yang memungkinkan seseorang ditahan berdasarkan bukti rahasia tanpa dakwaan resmi maupun persidangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





