
Pantau - Iran mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait penyitaan kapal Iran yang dinilai sebagai pengakuan terbuka atas tindakan ilegal di perairan internasional.
Iran Sebut Pelanggaran Hukum Internasional
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei menilai pernyataan Trump sebagai bentuk pengakuan tindakan yang melanggar hukum maritim internasional.
Ia mengatakan, "Presiden AS secara terbuka menggambarkan penyitaan ilegal kapal-kapal Iran sebagai 'perompakan,' dengan berani membanggakan bahwa 'kami bertindak seperti perompak,'"
Baghaei menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan pernyataan, melainkan pengakuan serius.
Ia menyatakan, "Ini bukan sekadar salah ucap. Ini adalah pengakuan langsung dan memberatkan tentang sifat kriminal dari tindakan mereka terhadap pelayaran maritim internasional,"
Iran juga menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sekjen PBB, untuk menolak normalisasi tindakan tersebut.
Ketegangan Meningkat di Selat Hormuz
Sebelumnya, Trump mengakui penyitaan kapal sebagai bagian dari strategi dengan pernyataan kontroversial.
Ia mengatakan, "Kami merampas kapal, kami merampas kargo, kami merampas minyak. Ini bisnis yang sangat menguntungkan,"
Blokade Amerika Serikat terhadap Iran terjadi di Selat Hormuz setelah perundingan pascagencatan senjata gagal mencapai kesepakatan.
Gencatan senjata sebelumnya diberlakukan usai konflik selama 40 hari yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Serangan dalam konflik tersebut dilaporkan menewaskan pemimpin Iran Ali Khamenei serta sejumlah pejabat dan warga sipil.
Iran kemudian membalas dengan serangan rudal dan drone ke target Amerika Serikat dan Israel serta memperketat kontrol di Selat Hormuz.
Secara keseluruhan, pernyataan Trump dinilai memperkeruh ketegangan dan memperkuat konflik antara Iran dan Amerika Serikat dalam isu maritim dan keamanan regional.
- Penulis :
- Gerry Eka





